Pegawai Non-PNS Dapat Gaji Ke-13, Maksimal Hingga Rp 5 Jutaan

United States News News

Pegawai Non-PNS Dapat Gaji Ke-13, Maksimal Hingga Rp 5 Jutaan
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Pemerintah bakal memberikan gaji ke-13 kepada pegawai non-PNS pada Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, atau BLU. Berikut besarannya.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal memberikan gaji ke-13 kepada pegawai non-PNS pada Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, atau Badan Layanan Umum. Di samping itu, gaji tersebut juga diberikan kepada pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila pegawai belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus menerus paling singkat selama satu tahun, kata beleid tersebut, penghasilan ketiga belas dapat diberikan apabila pegawai telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang berwenang dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima penghasilan ketiga belas.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tak Hanya PNS, Ini Daftar Lengkap Pegawai Non-PNS yang Kebagian Gaji ke-13Tak Hanya PNS, Ini Daftar Lengkap Pegawai Non-PNS yang Kebagian Gaji ke-13Pemerintah telah menerbitkan PP 44/2020 sebagai dasar pemberian gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Read more »

Berikut Ini 16 Kelompok Penerima Gaji ke-13, Ada Non-PNSBerikut Ini 16 Kelompok Penerima Gaji ke-13, Ada Non-PNSPemerintah sudah menetapkan PP 44 Tahun tentang gaji ke-13 PNS, TNI, Polri serta pensiun di mana ada 16 kelompok penerima. Gajike-13
Read more »

Pegawai Non-PNS Juga Dapat Gaji Ke-13, Apa Saja Syaratnya?Pegawai Non-PNS Juga Dapat Gaji Ke-13, Apa Saja Syaratnya?Selain ke PNS, gaji ke-13 kepada pegawai non-PNS pada Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, atau Badan Layanan Umum.
Read more »

Cair 10 Agustus, Berapa Besaran Gaji ke-13 PNS?Cair 10 Agustus, Berapa Besaran Gaji ke-13 PNS?Pembayaran gaji ke-13 PNS bakal keluar pada Senin, 10 Agustus 2020.
Read more »

Berita Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair pada 10 Agustus 2020Berita Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair pada 10 Agustus 2020Seperti pada THR, gaji ke-13 PNS hanya akan diberikan kepada pejabat eselon III ke bawah.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 20:33:24