Pelaku mengenakan atribut TNI saat memesan ojol, sebelum di
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pecatan Tentara Nasional Indonesia babak belur setelah dihakimi warga, karena kedapatan membawa kabur sepeda motor milik pengemudi ojek online di Pasar Ganefo, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin malam WIB.
Khoiri mengatakan, ketika pelaku membawa kabur sepeda motor, korban berteriak maling. Warga yang mengetahui langsung melempari pelaku dengan batu dan mengejarnya."Akhirnya enggak jauh dari lokasi pelaku berhasil ditangkap oleh warga," katanya. Korban Wahyu, mengatakan, pada awalnya pelaku memintanya untuk diantarkan ke Pasar Anyar Tangerang, Banten. Sebelum ke Tangerang, dia melanjutkan, pelaku meminta diantar ke rumah atasannya di kawasan Sumur Bor, Cengkareng, Jakbar."Dia minta berhenti di warung. Kemudian meminjam motor saya dengan alasan mengambil berkas di rumah komandannya," ujar Wahyu.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gondol Motor Ojol, Pecatan TNI Nyaris Tewas Dihakimi MassaSeorang pecatan anggota TNI berinisial MA nyaris tewas dihakimi massa di Pasar Ganepo-Sumur Bor, Cengkareng, Jakarta Barat....
Read more »
TNI-Polri Cegah Warga Masuk Zona Merah Gunung SinabungBPBD Kabupaten Karo menyebut TNI dan Polri menggelar patroli untuk mencegah warga masuk zona merah Gunung Sinabung yang sempat erupsi.
Read more »
TNI-Polri Patroli Larang Warga Masuk Zona Merah Sinabung |Republika OnlinePetani dilarang mengolah kebun di bawah kaki Gunung Sinabung.
Read more »
Pemuda yang Ditembak Oknum TNI di Sepatan Tangerang Akhirnya MeninggalPihak keluarga telah menyerahkan kasus ini kepada kepolisian dan TNI untuk mengusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai perbuatannya.
Read more »
Respons Petrus Terkait Rencana Pelibatan TNI Dalam Mengatasi Aksi TerorismePeran dan fungsi TNI dalam menanggulangi Aksi Terorisme yang mengancam kedaulatan negara dan merongrong kehormatan negara pada bagian hulunya perlu diatur dengan UU tersendiri bukan dengan Perpres. PetrusSelestinus
Read more »