Pangdam XVII Cenderawasih: Oknum TNI yang Bersalah Akan Diproses Lewat Peradilan Militer via tribunnews
“Kami yang berdinas di lingkungan TNI mempunyai mekanisme hukum dan peradilan militer sendiri. Apabila ada anggota TNI yang bersalah maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan militer bukan di Peradilan Umum," kata Herman dalam keterangan resmi yang disampaikan Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto pada Jumat .
, kita dari Kodam XVII/Cenderawasih sudah menurunkan TIM investigasi untuk mengungkap kebenarannya. Tentunya investigasi tersebut juga membutuhkan waktu, tidak bisa diburu-buru agar hasilnya maksimal,” kata Herman."Silahkan Komnas Ham berkoordinasi dengan Kodam XVII/Cenderawasih untuk mengetahui sejauh mana langkah yang diambil oleh Kodam dalam menyelesaikan kasus tersebut, percayakan kepada Pangdam sesuai dengan Tupoksinya untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Herman.
Pertemuan dengan Frits tersebut dimaksudkan untuk membahas beberapa kejadian akhir-akhir ini di wilayah Papua yang melibatkan oknum anggota
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tiba di Aceh, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hasanuddin Langsung Jalani Tes COVID-19Mayjen TNI Hasanuddin yang baru saja dilantik sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Iskandar Muda langsung menjalani tes COVID-19 setibanya di Provinsi Aceh. PangdamIskandarMuda
Read more »
Polda Babel dan TNI Jaga Ketat Pelabuhan |Republika OnlinePengetatan pelabuhan sebagai tindak lanjut dari aturan larangan mudik.
Read more »
175 Ribu Personel Polri dan TNI Siaga Operasi Ketupat 2020Petugas akan ditempatkan di 2.582 pos yang tersebar di seluruh Indonesia saat Operasi Ketupat 2020. Pos tersebut mencakup Pos Keamanan, Pelayanan, dan Terpadu.
Read more »
Edy Rahmayadi: TNI dan Polri Satu Tim Hadapi Covid-19 |Republika OnlineTNI dan Polri di Sumut jadi satu tim bersama dengan membagi masing-masing tupoksinya.
Read more »