Untuk mendukung jalannya roda perekonomian sembari tetap melakukan pencegahan penularan COVID-19, pemerintah mengimbau masyarakat di sektor-sektor yang penting untuk tetap bisa bekerja.
Namun, mereka juga menyatakan bahwa pengaturan lingkungan kerja juga tidak bisa dibuat normal seperti sebelum adanya pandemi COVID-19."Seluruh dunia pun juga sudah mengakui bahwa kita semua tidak akan bisa kembali ke kondisi normal seperti jaman dulu lagi sebelum ada pandemi COVID-19," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, dalam keterangannya di Graha BNPB Minggu sore , dikutip Senin dari laman Kementerian Kesehatan , Sehat Negeriku.
Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa dunia usaha dan pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya populasi mereka, tingginya mobilitas, serta interaksi penduduk yang umumnya beraktivitas kerja. Dilansir dari laman Sehat Negeriku yang dikelola Kemenkes, berikut ini panduan pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan kerja selama berlakunya PSBB:1. Pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID-19 di wilayahnya. .
2. Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang yang akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh.Jika memungkinkan tiadakan shift 3 Bagi pekerja shift 3 atur agar yang bekerja terutama pekerja berusia kurang dari 50 tahun4. Mewajibkan pekerja menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menkes terbitkan panduan pencegahan Covid-19 di kantor, 'dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan'Menkes Terawan menerbitkan panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja. Situs Kemenkes menyebutkan 'dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan'.
Read more »
New Normal, Ini Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat KerjaPasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja.
Read more »
Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja Diterbitkan – Bebas AksesPanduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja dalam mendukung kelangsungan usaha di tengah pandemi diterbitkan pemerintah. Pemberlakuan aturan itu harus secara hati-hati dilakukan.
Read more »
Ketua MPR Minta Penerapan Panduan Pencegahan Covid-19 Kemenkes Tak Tumpang TindihKetua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan agar penerapan panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja tidak tumpang tindih dengan peraturan lainnya.
Read more »
Dinkes DKI Tes PCR 129 Ribu Sampel untuk Cegah Covid-19Jumlah tersebut adalah angka kumulatif sampai dengan 23 Mei 2020 di seluruh lima wilayah DKI Jakarta.
Read more »
Kewajiban Urus SIKM, Anies: Untuk Cegah Gelombang Kedua Covid-19Pembatasan mobilitas warga untuk keluar masuk Jakarta dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus korona. Terlebih sudah ada penurunan tingkat penularan covid-19 di Jabodetabek.
Read more »