Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan jika pemudik yang tidak mengantongi SIKM tidak akan diperbolehkan memasuki wilayah Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan jika pemudik yang tidak mengantongi surat izin keluar-masuk tidak akan diperbolehkan memasuki wilayah Jakarta.
“Dasar hukumnya kan ada di Pergub nomor 47 tahun 2020 yang mensyaratkan adanya SIKM bagi masyarakat yang akan masuk Jakarta. Tentu ini menjadi filter bagi masyrakat untuk bisa kembali ke Jakarta,” tutur Sambodo, Selasa . Sambodo menjelaskan bahwa seluruh awak dalam kendaraan yang menuju Jakarta wajib memiliki SIKM. Jika salah satu penumpang tak memiliki SIKM, pengemudi kendaraan bersama penumpangnya tetap diperintahkan putar balik.
Pasalnya pemeriksaan SIKM bagi warga yang hendak kembali ke Jakarta digelar bersamaan dengan Operasi ketupat Jaya 2020.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cara Mengurus SIKM untuk Keluar-Masuk JakartaWarga pemilik KTP non-Jabodetabek bisa mengajukan SIKM secara mandiri lewat sistem dalam jaringan (daring) atau online.
Read more »
Ini Pos-pos Pengecekan SIKM di Bodetabek Sebelum Masuk Jakarta'Itu ada 11 titik pemeriksaan, yaitu 4 (titik) di Kabupaten Bogor, 4 di Kabupaten Bekasi, dan 3 di Kabupaten Tangerang,' kata Kombes Sambodo Purnomo.
Read more »
Ada 2 Jenis SIKM, Simak Cara Buat Surat Izin Keluar Masuk JakartaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan SIKM ini dibuat untuk mencegah potensi gelombang kedua Covid-19 setelah pemudik kembali ke ibu kota.
Read more »
Hendak Masuk Jakarta, Ada Tiga Lapis Pemeriksaan SIKM |Republika OnlineWarga yang hendak masuk wilayah Jakarta harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM)
Read more »
Memaksa Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Siap-siap Diminta Putar Balik atau Karantina 14 HariPengendara akan diminta putar balik jika masuk ke Jakarta tanpa surat izin keluar masuk (SIKM).
Read more »