Mentan SYL menyebut ATM beras dalam sehari bisa di gunakan 1.000 orang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasional mesin anjungan tunai mandiri pertanian sikomandan yang menyediakan bantuan beras untuk sementara difokuskan di wilayah Jabodetabek. Kementerian Pertanian menyatakan, penerima bantuan beras lewat mesin tersebut adalah seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, dalam sehari satu mesin menyiapkan beras minimal 1,5 ton untuk 1.000 orang.
"Mesin ini hanya bisa diakses oleh masyarakat tidak mampu atau terdampak Covid-19 yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan di sekitar wilayah Kodim," katanya. "Kita sudah tentukan kriterianya. Lalu Kodim yang akan mendata dan mengkonfirmasi ke kelurahan dan kecamatans setempat," katanya. Setelah masyarakat penerima terdata secara benar, Gatut menerangkan, Kodim akan membagikan kartu akses ATM Beras yang dibuat oleh Kementan langsung kepada penerima.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menteri Pertanian Luncurkan ATM Beras untuk Warga MiskinMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, keberadaan ATM dinilai mampu membantu warga yang mengalami keterbatasan akses pangan
Read more »
Mentan Kolaborasi dengan KSAD Luncurkan ATM Beras |Republika OnlineATM beras ini diperuntukkan bagi warga berpenghasila harian yang terdampak pandemi.
Read more »
Mentan Luncurkan ATM Beras, Salurkan Bantuan Pangan |Republika OnlineATM beras diharapkan mampu membantu warga yang mengalami keterbatasan akses pangan.
Read more »
Kementan Harus Sebar Lebih Banyak ATM BerasKementerian Pertanian bisa terus mengembangkan dan memperbanyak pola-pola seperti ATM Beras untuk masyarakat.
Read more »
Lewat Mesin ATM, Warga Bisa Dapat 1,5 Kg Beras Gratis Setiap HariMesin tersebut menampung 1,5 ton beras untuk 1.000 orang per harinya. Sehingga, per orang bisa memperoleh 1,5 kg beras secara cuma-cuma. ATMBeras via detikfinance
Read more »