Di dalam Peraturan Menteri BUMN sudah tegas mengatur larangan pengurus parpol menduduki posisi komisaris BUMN.
Pasalnya, praktik tersebut masih berlangsung pasca Presiden Joko Widodo kembali terpilih pada periode kedua.
Ia pun menyoroti keberadaan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/Mbu/2015 yang mengatur persyaratan formil, materiil, dan lainnya di dalam pengangkatan komisaris. " ada sanggahan-sanggahan awalnya, tapi tampaknya sudah tidak bisa disanggah lagi karena berbenturan dengan peraturan menteri BUMN sendiri," kata dia.
"Ini menurut kami kebusukan-kebusukan dari akibat semakin longgarnya atau semakin besarnya ruang untuk mengabaikan etika yang kita berikan di dalam tata kelola BUMN ini," imbuh dia.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ombudsman RI Ungkap Ada 397 Komisaris BUMN Rangkap JabatanSelain itu, terdapat 167 komisaris rangkap jabatan di anak usaha BUMN.
Read more »
Ketahuan! 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan Diungkap OmbudsmanKetahuan deh! Ombudsman menemukan, ada indikasi sebanyak 397 komisaris rangkap jabatan di BUMN dan 167 di anak usaha. BUMN via detikfinance
Read more »
Ombudsman: 397 Komisaris di BUMN Rangkap JabatanSelain itu, terdapat pula 167 komisaris di anak perusahaan BUMN yang diketahui rangkap jabatan.
Read more »
Ombudsman Nilai Anggota TNI/Polri Aktif Dilarang Jadi Komisaris BUMNMenurut dia, langkah tersebut menabrak aturan yang berlaku.
Read more »
Ombudsman Ungkap 397 Komisaris BUMN Rangkap JabatanOmbudsman RI memastikan kasus rangkap jabatan di BUMN akan dikonfirmasi ke Kementerian BUMN karena berpotensi merugikan negara.
Read more »
Ombudsman Soroti 8 Hal Terkait Pemilihan Direksi dan Komisaris di BUMNOmbudsman RI menyoroti soal proses pemilihan jajaran direksi dan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Read more »