Ombudsman Jakarta Raya meminta Polda Metro mematuhi Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB termasuk larangan ojol bawa penumpang.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P. Nugroho, meminta Polda Metro Jaya mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dalam Penanganan Covid-19. Termasuk, kata dia, larangan ojek online mengangkut penumpang. Teguh beranggapan, Pergub itu merupakan pelaksanaan dari Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 tentang PSBB di Jakarta.
“Jadi, dengan alasan apapun, Polda Metro Jaya seharusnya tidak bimbang merujuk pada peraturan yang mana dan bisa menyegerakan untuk melakukan pengawasan PSBB sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 33/2020,” ucap Teguh.Anies Baswedan sebelumnya menyatakan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan dalam menerapkan kebijakan untuk ojek online atau kendaraan roda dua selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Pemerintah Provinsi DKI melarang ojek online membawa penumpang.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ombudsman Minta Polda Metro Jaya Ikuti Pergub Awasi PSBB |Republika OnlinePergub DKI melaksanakan keputusan menkes yang melarang ojek daring angkut penumpang.
Read more »
Polda Metro Jaya Ikuti Pergub DKI, Larang Ojol Bawa PenumpangAda dualisme aturan soal boleh tidaknya ojol bawa penumpang selama penerapan PSBB.
Read more »
Polda Metro Mulai Berikan Sanksi Pelanggar Aturan PSBB |Republika OnlinePolda Metro masih berikan sanksi teguran pengendara pelanggar aturan PSBB
Read more »
Polda Metro Jaya akan tambah lokasi pengecekan PSBB'Saat ini ada 11 di perbatasan, 13 di terminal, 5 di tol, 4 di dalam kota. Menyangkut diberlakukannya Depok, Bekasi, apakah mungkin akan ditambah? Ya nantinya akan ditambah,' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. PSBB
Read more »
Polda Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang - Metro - koran.tempo.coDualisme peraturan soal ojek online pada masa pembatasan sosial sempat membuat kepolisian bimbang.
Read more »
Kata Polda Metro Jaya Soal Buku yang Disita dari Kelompok AnarkoKepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menilai buku-buku yang menjadi barang bukti merupakan media pelajaran bagi anggota Anarko di Tangerang.
Read more »