Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Saat Bimbingan Skripsi, Ini Sanksi yang Diberikan Pihak Kampus
Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Saat Bimbingan Skripsi Kasus pelecehan seksual dilakukan oleh oknum dosen di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.Akibat perbuatannya oknum dosen fakultas hukum tersebut mendapatkan skors selama lima tahun dari kampus.
Direktur Bantuan Hukum Universitas Mataram, Joko Jumadi menjelaskan dalam kode etik universitas disebutkan pemberhentian bisa dilakukan apabila oknum tersebut terbukti bersalah secara pidana. "Tapi kami membuka diri. Kalau dalam masa skorsing ada yang melaporkan secara pidana dan terbukti maka secara otomatis pemecatan dapat dilakukan ke pelaku," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Kamis .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Unram Diskors 5 Tahun dan Jabatannya DicopotPeristiwa tersebut terjadi pada 24 Juni 2020 saat korban melakukan bimbingan untuk proposal skripsi di salah satu ruangan di Fakultas Hukum, Unram
Read more »
Polda Sumatra Barat Tangkap Oknum TNI Gadungan |Republika OnlineOknum TNI gadungan ditangkap karena melakukan sejumlah penipuan.
Read more »
Edarkan US$ Palsu Setara Rp 9,8 M Oknum Wartawan DitangkapOknum wartawan media online diamankan oleh personel Polres Metro Kota Tangerang setelah mengedarkan uang US$ palsu setara Rp 9,8 miliar.
Read more »
Desmond Sindir Oknum Pejabat Jadi 'Ojek' Djoko TjandraKeberhasilan Djoko Tjandra pulang kemudian beraktivas di Indonesia tanpa terdeteksi disebut telah merusak kewibawaan hukum serta keadilan di Indonesia.
Read more »
Oknum Anggota DPRD Sumut yang Aniaya 2 Polisi Diproses HukumDelapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari tujuh pria dan satu wanita.
Read more »