Ojek online dan pangkalan diperbolehkan kembali beroperasi pada 8 Juni mendatang. Sementara angkutan umum boleh beroperasi dengan maksimal kapasitas 50 persen.
"Lalu kendaraan non umum seperti ojek dan mobil bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis .Dalam materi yang dipaparkan Anies, ojek online dan pangkalan diizinkan untuk beroperasi secara 100 persen pada pekan kedua Juni, yakni mulai tanggal 8 Juni. Sementara untuk angkutan umum massal, taksi konvensional maupun online harus memperhatikan kapasitas penumpang yang diangkut dalam beroperasi.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Boleh Angkut Penumpang, Ojol Diminta Patuh Protokol KesehatanGarda Indonesia sudah membuat protokol kesehatan bagi ojol untuk mengangkut penumpang semasa PSBB transisi.
Read more »
Nasib Ojol Boleh Bawa Penumpang Lagi Diputuskan 8 JuniDi tengah masa PSBB, pemerintah melarang ojek online untuk angkut penumpang. Bagaimana kebijakannya jika masa PSBB telah berakhir? PSBB Ojol via detikfinance
Read more »
Siasat Ojol Angkut Penumpang demi Bayar CicilanSaat sepi orderan di tengah pandemi corona, beberapa ojol terpaksa mengangkut penumpang yang meminta diantarkan ke tempat tujuan.
Read more »
Ojol Nggak Berani Angkut Penumpang Tanpa Restu PemerintahPemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid III di DKI Jakarta akan berakhir hari ini. Kapan ojol bisa angkut penumpang lagi? PSBB via detikfinance
Read more »
Anggota DPR: Ojol Sebaiknya tak Perbolehkan Angkut Penumpang |Republika OnlineOjek online bisa beroperasi 100 persen di DKI mulai Senin (8/6) awal pekan depan.
Read more »