Ada 35 koperasi yang perlu direhabiliasi atau dinormalisasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi Tim Satgas Waspada Investasi OJK atas respon cepat untuk meninjau ulang terhadap keputusan indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh koperasi, atau kelompok yang menggunakan nama koperasi, secara ilegal.
“Sebagaimana kita ketahui, koperasi adalah badan usaha yang dilindungi khusus berdasarkan perundang-undangan, sebagai wadah ekonomi masyarakat menuju demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan para pendiri bangsa,” kata Rully. Untuk menindaklanjuti kata Rully, dalam waktu dekat Kementerian Koperasi dan UKM akan menurunkan tim pengawas langsung ke lapangan memeriksa kelompok ini. Tim akan dipimpin langsung oleh Deputi Pengawasan dan dikoordinasikan oleh Sesmen Kementerian Koperasi dan UKM.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Langkah OJK tinjau ulang penyimpangan oleh koperasi diapresiasiKementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi Tim Satgas Waspada Investasi OJK atas respon cepat untuk meninjau ulang terhadap keputusan indikasi penyimpangan ...
Read more »
Langkah OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan dan UMKM |Republika OnlineSetiap negara memiliki kondisi budaya, ekonomi dan kerangka hukum yang berbeda-beda
Read more »
Bupati Simalungun Tinjau Kesiapan Hotel Jelang New NormalJR Saragih menyampaikan kepada pihak hotel bahwa mulai hari ini hotel sudah diperbolehkan untuk memulai aktifitas secara normal kembali namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Read more »
Wagub Ahmad Riza Patria Tinjau Pos Pemeriksaan SIKMWakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meninjau pos check point pemeriksaan orang masuk keluar Jakarta di Exit Tol Bocimi.
Read more »
Ridwan Kamil Tinjau Kesiapan Normal Baru di Rumah Ibadah Zona BiruKegiatan rumah ibadah dapat mulai beradaptasi pada tahap pertama mulai 1 Juni guna memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat.
Read more »