OJK Siapkan Aturan Baru Jaga Industri Keuangan dari Serangan Corona

United States News News

OJK Siapkan Aturan Baru Jaga Industri Keuangan dari Serangan Corona
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 83%

OJK terus berupaya memberikan ruang gerak bagi industri jasa keuangan khususnya perbankan dan perusahaan pembiayaan

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai upaya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk menjaga iklim keuangan di tanah air agar tetap terjaga baik di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya terus berkoordinasi, memonitoring dan mengevaluasi kebijakan lanjutan mengenai likuiditas sektor keuangan bersama Bank Indonesia. “OJK juga terus berupaya memberikan ruang gerak bagi industri jasa keuangan khususnya perbankan dan perusahaan pembiayaan sehingga terus dapat melaksanakan program keringanan kredit atau pembiayaan bagi debitur yang terdampak Covid-19,” ujar Wimboh dalam keterangan tertulisnya, Senin .

2 dari 2 halamanDebitur Mampu Tetap Bayar CicilanDalam kerangka itu Wimboh mengharapkan debitur yang masih memiliki kemampuan membayar tetap melaksanakan kewajibannya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

OJK Beri Ruang Bagi Industri Jasa Keuangan Bantu NasabahOJK Beri Ruang Bagi Industri Jasa Keuangan Bantu NasabahKoordinasi, monitoring dan evaluasi terus dilakukan otoritas bersama dengan Bank Indonesia.
Read more »

OJK Proaktif Beri Ruang Gerak Industri Jasa Keuangan di Tengah CoronaOJK Proaktif Beri Ruang Gerak Industri Jasa Keuangan di Tengah CoronaOJK terus berkoordinasi, memonitoring dan mengevaluasi kebijakan lanjutan mengenai likuiditas sektor keuangan bersama Bank Indonesia (BI).
Read more »

OJK Tidak Awasi KSP Indosurya Cipta |Republika OnlineOJK Tidak Awasi KSP Indosurya Cipta |Republika OnlineKSP Indosurya tidak memiliki hubungan formal hukum dengan Grup Indosurya.
Read more »

OJK Proaktif Beri Ruang Gerak Industri Jasa Keuangan di Tengah CoronaOJK Proaktif Beri Ruang Gerak Industri Jasa Keuangan di Tengah CoronaOJK terus berkoordinasi, memonitoring dan mengevaluasi kebijakan lanjutan mengenai likuiditas sektor keuangan bersama Bank Indonesia (BI).
Read more »

OJK Beri Ruang Bagi Industri Jasa Keuangan Bantu NasabahOJK Beri Ruang Bagi Industri Jasa Keuangan Bantu NasabahKoordinasi, monitoring dan evaluasi terus dilakukan otoritas bersama dengan Bank Indonesia.
Read more »

Jumlah Postif Covid-19 di Mimika Bertambah Jadi 19, Dua Klaster Baru DitemukanJumlah Postif Covid-19 di Mimika Bertambah Jadi 19, Dua Klaster Baru DitemukanTiga kasus baru positif corona di Mimika merupakan penyebaran klaster baru yakni dari Surabaya dan Makassar.
Read more »



Render Time: 2025-03-11 05:43:47