Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mendalami kemungkinan pemberian sanksi maksimal kepada PT Jouska Finansial Indonesia.
Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing, meskipun telah menjatuhkan sanksi penutupan usaha tanpa batas waktu kepada PT Jouska, pihaknya tetap mendalami kemungkinan sanksi maksimal atas pelanggaran yanh dilakukan perusahaan tersebut.
Saat ini, lanjutnya, sanksi yang telah dijatuhkan OJK kepada PT Jouska terkait dengan pelanggaran izin usaha. Pasalnya, perusahaan menjalankan kegiatan penasehat investasi dan manajer investasi, padahal tidak memiliki izin sesuai peraturan perundang-undangan. “Intinya, perusahaan bisa beroperasi apabila sudah ada izin yang sesuai dengan bidang usahanya. Pengurusan izin Jouska tentu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pelanggaran yang telah dilakukan. Kami masih terus melakukan investigasi mengenai kegiatan Jouska ini,” ujar Togam Lumban Tobing.
“Kami telah menindaklanjuti empat keluhan yang dilaporkan melalui Satgas Waspada Investasi OJK, dan bersedia untuk memenuhi segala prosedur dan peraturan yang berlaku. Kami juga telah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan atau eks-klien yang telah menyampaikan keluhannya tersebut untuk berdiskusi yang berfokus pada solusi,” ujarnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lawan Rentenir, OJK Siapkan Model Skema Kredit Mikro dan KecilKepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Kristrianti Puji Rahayu menyebutkan, kredit atau pembiayaan itu diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal kepada pelaku usaha mikro dan kecil dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah. ojk
Read more »
OJK Dukung Langkah Pemerintah Tempatkan dana di BPDOJK mendukung penuh pelaksanaan program pembiayaan daerah untuk pemulihan ekonomi.
Read more »
BEI dan OJK Sinergi Tingkatkan Jumlah dan Kualitas Investor di Pasar ModalBEI dan OJK pada 2015 lalu meluncurkan program nasional Yuk Nabung Saham
Read more »
PT KAI Bagikan Promo Menarik untuk Sambut Hari Raya Idul Adha 2020 - Tribun TravelPT Kereta Api Indonesia (KAI) bagikan promo menarik untuk penumpang KA Argo Bromo Anggrek berupa potongan harga tiket kereta.
Read more »
Soal Bursa Transfer dalam Lanjutan Liga 1 2020, Begini Kata Dirut PT LIBKompetisi Liga 1 2020 akan kembali bergulir Oktober nanti. Bagaimana persoalan transfer pemain yang harus disikapi oleh klub-klub seiring adanya pemain yang mundur dari tim karena enggan bermain. PTLIB
Read more »