OJK menjatuhkan sanksi kepada PT Anugerah Bersama Berkah Abadi.
“Dengan demikian, perusahaan belum memenuhi ketentuan pasal 5 ayat dan POJK 70/POJK.05/2016,” kata Anggar, dalam situs resmi OJK yang dikutip Kontan.co.id, Rabu .
Dengan demikian, Anugerah Bersama Berkah Abadi dilarang melakukan jasa ke perantaraan asuransi sampai dengan diselesaikannya penyebab dikenakannya sanksi tersebut. Namun perusahaan juga tetap harus melaksanakan kewajiban jatuh tempo.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Batasi Kegiatan Usaha Anugerah Bersama Berkah Abadi |Republika OnlinePengenaan sanksi karena perusahaan menyerahkan premi lebih dari 30 hari
Read more »
Arab Saudi Pertimbangkan Batasi Jamaah Haji Saat Pandemi |Republika OnlineMembatasi atau membatalkan haji akan semakin menekan keuangan Arab Saudi.
Read more »
Ketua DPR AS Nancy Pelosi Umumkan UU yang Batasi Aksi PolisiKetua DPR AS Nancy Pelosi mengumumkan undang-undang yang mereformasi legislasi polisi dan peradilan. UU ini dibuat agar tak ada lagi kebrutalan polisi di AS.
Read more »
Operator KRL batasi hanya 74 penumpang per keretaOperator kereta rel listrik (KRL), PT Kereta Commuter Indonesia masih mengikuti aturan pembatasan jumlah penumpang sejumlah 35 – 40 persen atau sekitar ...
Read more »
Bank Bukopin Sanggah Batasi Penarikan Duit NasabahManajemen Bank Bukopin menyanggah telah membatasi penarikan dana nasabah seperti yang dikeluhkan nasabahnya.
Read more »
Boleh Tambah Kapasitas Penumpang, KCI Tetap Batasi 40 Persen SajaNamun setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan demi memastikan terjaganya protokol kesehatan di dalam KRL Jabodetabek, untuk saat ini kami masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada yaitu 35-40% atau sekitar 74 orang pada setiap kereta
Read more »