OJK: 90 Bank Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 391 Triliun

United States News News

OJK: 90 Bank Restrukturisasi Kredit Senilai Rp 391 Triliun
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 59%

90 bank sudah melakukan realisasi restrukturisasinya, namun ada beberapa bank yang masih memilah-milah.

Heru mengatakan angka tersebut terdiri dari 3,76 juta debitur usaha mikro kecil menengah denganRp 200,88 triliun."Jadi kita melihat 90 bank sudah melakukan realisasi restrukturisasinya, namun ada beberapa bank yang masih memilah-milah," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa .Sementara Heru menuturkan terdapat 102 bank yang berpotensi mengimplementasikan restrukturisasi kredit kepada 14,63 juta debitur dengan baki debet Rp 1.275,3 triliun hingga 11 Mei 2020.

Ia merinci potensi tersebut terdiri dari 12,5 juta debitur UMKM dengan baki debet Rp 538,22 triliun dan 2,14 juta debitur non-UMKM dengan baki debet Rp737,09 triliun. Oleh sebab itu, Heru menyebutkan masih terdapat 12 bank dari estimasi 102 bank yang belum mengimplementasikan restrukturisasi kredit karena masih memilah kondisi debitur. Ia menjelaskan hal tersebut karena masing-masing bank dan debitur memiliki kondisi berbeda-beda. BRI dinilai bergerak lebih cepat dalam merestrukturisasi kredit dibandingkan bank lain. “Kita melihat kondisi per bank dan debitur yang berbeda sehingga sudah ada bank yang berlari kencang seperti BRI,” ujarnya.

Tak hanya itu, perbankan juga memiliki hak penuh dalam menilai debiturnya jika ada yang meminta restrukturisasi kedua karena usahanya belum mampu bangkit setelah mendapat restrukturisasi pertama. “Kita teruskanke masing-masing perbankan dalam menilai restrukturisasi apakah diberikan atau tidak. Kembali lagi pada kebijakan masing-masing bank,” tegasnya.

Di sisi lain, Heru menyatakan terdapat kendala dalam merealisasikan restrukturisasi kredit seperti kesulitan tatap muka, verifikasi data, dan pengkinian kondisi debitur akibatKemudian restrukturisasi debitur secara bulk untuk yang bersifatserta proses restrukturisasi harus dilakukan oleh pejabat atau pegawai yang tidak terlibat dalam kredit restrukturisasi sehingga menghambat proses percepatan stimulus.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

OJK: 90 Bank Lakukan Restrukturisasi untuk 4,33 Juta Debitur |Republika OnlineOJK: 90 Bank Lakukan Restrukturisasi untuk 4,33 Juta Debitur |Republika OnlineJumlah debitur terbanyak yang mengajukan restrukturisasi kredit berasal dari UMKM.
Read more »

OJK: 90 Bank Restrukturisasi Kredit 4,33 Juta DebiturOJK: 90 Bank Restrukturisasi Kredit 4,33 Juta DebiturKepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyebutkan sebanyak 90 bank telah merestrukturisasi kredit 4,33 juta debitur dengan outstanding mencapai Rp 391,18 triliun hingga 11 Mei 2020.
Read more »

OJK Pastikan Selesaikan Rekomendasi BPK Soal Pemeriksaan Pengawasan BankOJK Pastikan Selesaikan Rekomendasi BPK Soal Pemeriksaan Pengawasan BankSaat ini kondisi perbankan semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yang dilakukan oleh OJK.
Read more »

OJK Selesaikan Rekomendasi BPK soal Pengawasan Bank : Okezone EconomyOJK Selesaikan Rekomendasi BPK soal Pengawasan Bank : Okezone EconomyOtoritas Jasa Keuangan OJK telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan BPK - Fiskal & Moneter - okezone economy
Read more »

AS Catat 90 Ribu Kematian Akibat Covid-19 |Republika OnlineAS Catat 90 Ribu Kematian Akibat Covid-19 |Republika OnlineKorban meninggal akibat Covid-19 di Amerika Serikat (AS) sudah mencapai 90.142
Read more »



Render Time: 2025-03-04 16:40:30