Harus memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan tes PCR negatif
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerapkan syarat terbaru bagi para penumpang, baik domestik maupun internasional, yang ingin masuk ke wilayah itu melalui Bandara Internasional Lombok.
"Menindaklanjuti surat edaran itu, Pemerintah Provinsi NTB juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 224/Dishub/2020 tentang Ketentuan Masuk NTB dari Luar Negeri tanggal 1 Juli 2020," kata Nugroho Jati di Praya, Kamis . Nugroho Jati menyebutkan, sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi bagi penumpang pesawat domestik yang akan masuk NTB, antara lain membawa identitas diri . Selanjutnya, surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil nonreaktif yang berlaku 14 hari sejak surat keterangan tersebut diterbitkan.
Sementara itu, bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang akan masuk NTB, persyaratan yang harus dipenuhi, meliputi identitas diri . Surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang dilakukan dari negara asal keberangkatan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tolak Laporan Anak ke Ibu Kandung, AKP Priyo Dapat Penghargaan Kapolda NTBTerpopuler Sikap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah yang menolak laporan seorang anak terhadap ibu kandungnya gegara sepeda motor Rp 11 juta diganjar penghargaan. NTB
Read more »
Kasus Warisan di NTB Berujung Saling Lapor Ibu dan AnakSeorang ibu dan anak semata wayangnya saling lapor polisi. Semua bermula dari sengketa warisan usai ayah meninggal dunia.
Read more »
Kasatreskrim tolak laporan anak durhaka terima penghargaan Kapolda NTBKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Priyono Suhartono, yang viral di media sosial karena menolak laporan Mahsun, seorang anak yang mau ...
Read more »
Mataram dan Lombok Barat, Zona Merah Covid-19 di NTBKasus covid-19 di Kota Mataram dan Lombok Barat masih bertambah dengan pertambahan masing-masing 12 dan enam kasus menurut data terkini pemerintah.
Read more »
Kota Mataram dan Lombok Masih Jadi Zona Merah Covid-19 |Republika OnlineWagub NTB mengatakan Kota Mataram dan Lombok masih jadi zona merah Covid-19.
Read more »