New Normal, Satpol PP DKI Tunggu Anies Terbitkan Landasan Hukum

United States News News

New Normal, Satpol PP DKI Tunggu Anies Terbitkan Landasan Hukum
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Satpol PP DKI Jakarta menunggu landasan dan payung hukum dari Gubernur Anies Baswedan terkait penindakan new normal.

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menunggu landasan dan payung hukum dari Gubernur Anies Baswedan terkait penindakan new normal atau kenormalan baru di Ibu Kota.Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, di Jakarta, Sabtu mengatakan tidak bisa menindak pelanggar normal baru dengan Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020, karena payung hukum ini hanya digunakan menindak pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar .

Salah satunya adalah, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta yang sedang menggodok aturan normal baru untuk diterapkan di sektor pariwisata.Terkait landasan hukum baru untuk penegakan aturan normal baru, Arifin menyebut masih belum mengetahui apakah aturan itu dalam bentuk Pergub ataupun aturan lainnya yang bisa lebih tinggi atau lebih rendah kedudukan hukumnya. 'Ya kita tunggu deh. Saya tidak mau mendahului,' ucapnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Wacana normal baru, Satpol PP DKI tunggu landasan hukumWacana normal baru, Satpol PP DKI tunggu landasan hukum'Kalau pergub 41/2020 adalah yang mengatur pengenaan sanksi yang melanggar PSBB, kalau PSBB-nya dicabut, berarti peraturan normal baru, lain lagi. Ya kita tunggu aja dulu, sekarang belum ada,' kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. PSBB DKIJakarta
Read more »

97% Lebih Laporan Pelanggaran PSBB Ditindak Satpol PP DKI97% Lebih Laporan Pelanggaran PSBB Ditindak Satpol PP DKISatpol PP DKI Jakarta telah menindak 97,84% dari 2.358 laporan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diadukan warga melalui kanal aduan Citizen Relations Management (CRM) dan kanal lainya.
Read more »

Datang ke Pasar Malam Tanpa Masker, 10 Orang Didenda Satpol PPDatang ke Pasar Malam Tanpa Masker, 10 Orang Didenda Satpol PPSatpol PP Jakarta Timur mengumpulkan uang denda jutaan rupiah dari hasil penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Malam Banjir Kanal Timur.
Read more »

Satpol PP Kumpulkan Denda Razia di Pasar Malam BKT, Ini JumlahnyaSatpol PP Kumpulkan Denda Razia di Pasar Malam BKT, Ini JumlahnyaSebanyak 69 lapak PKL di Pasar Malam BKT Jakarta Timur ditutup paksa karena mereka tidak menghiraukan peringatan PSBB tahap ketiga.
Read more »

Satpol PP Kumpulkan Denda Jutaan Rupiah dari PKL di BKT |Republika OnlineSatpol PP Kumpulkan Denda Jutaan Rupiah dari PKL di BKT |Republika OnlineSatpol PP Jaktim kumpulkan denda jutaan rupiah dari PKL di BKT
Read more »



Render Time: 2025-03-01 19:51:38