Narapidana Baru Bebas Kembali Melakukan Kejahatan - Peristiwa - koran.tempo.co

United States News News

Narapidana Baru Bebas Kembali Melakukan Kejahatan - Peristiwa - koran.tempo.co
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Sebanyak 13 narapidana yang baru keluar dari penjara kembali ditangkap polisi karena melakukan kejahatan.

JAKARTA - Mereka adalah bagian dari 35 ribu orang yang dibebaskan terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan di berbagai kota di Indonesia.

"Di antaranya ada yang melakukan penjambretan di Surabaya dan terkait dengan narkotik di Semarang," kata Brigadir Jenderal Argo Yuwono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, kemarin. Di Jakarta Utara, JN, 33 tahun, yang baru lepas dari Rutan Salemba, menodong penumpang angkutan kota pada Ahad malam pekan lalu. Dia melukai petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap sehingga polisi menembak kakinya. Sedangkan rekannya, AR, 42 tahun, tewas dibedil.

Menurut Argo, polisi di berbagai wilayah telah bekerja sama dengan instansi lain hingga lingkungan rukun tetangga untuk membantu meningkatkan keamanan lingkungan."Termasuk mengawasi napi yang kembali ke masyarakat," ujarnya. ANDITA RAHMA | ADAM PRIREZA

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

korantempo /  🏆 38. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Baru Dibebaskan, Residivis Kembali BerulahBaru Dibebaskan, Residivis Kembali BerulahIa kemudian ditembak mati karena melawan petugas saat hendak ditangkap
Read more »

Baru Bebas dari Penjara, Pria di Palembang Tewas Ditikam Saat Tagih UtangBaru Bebas dari Penjara, Pria di Palembang Tewas Ditikam Saat Tagih UtangKorban, yang baru bebas setelah mendapat program asimilasi Corona 10 hari lalu, awalnya mendatangi pelaku berinisial YI.
Read more »

Banggar DPR: Perpu Covid-19 Baru Dibahas Masa Sidang BerikutnyaBanggar DPR: Perpu Covid-19 Baru Dibahas Masa Sidang BerikutnyaKetua Banggar DPR Said Abullah memperkirakan Perpu Covid-19 baru akan dibahas pada Juni atau setelah reses.
Read more »

Exco PSSI: Sekjen Baru PSSI Jangan Seperti Ratu TishaExco PSSI: Sekjen Baru PSSI Jangan Seperti Ratu Tisha'Paling tidak memahami tentang keorganisasian, karena Sekjen itu sebenarnya tidak seperti yang saat-saat ini, yang seperti Ratu Tisha,' ujar Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Yunus Nusi. PSSI RatuTisha via detiksport
Read more »

Juknis Baru BOS, BOP Jamin Honor Guru non-ASN Saat Darurat KoronaJuknis Baru BOS, BOP Jamin Honor Guru non-ASN Saat Darurat KoronaPermendikbud Nomor 19/2020 memberikan kewenangan kepada para kepala sekolah untuk dapat menggunakan dana BOS Reguler untuk membayar honor guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Read more »

Kandidat obat baru corona, 'remdesivir' diklaim menjanjikanKandidat obat baru corona, 'remdesivir' diklaim menjanjikanPara peneliti di University of Chicago melaporkan hasil yang menjanjikan dari penelitian kecil menggunakan remdesivir untuk mengobati orang yang ...
Read more »



Render Time: 2025-03-11 01:51:40