Naik Garuda, Lion Air, Citilink, Berapa Lama Masa Berlaku Rapid Test dan PCR?

United States News News

Naik Garuda, Lion Air, Citilink, Berapa Lama Masa Berlaku Rapid Test dan PCR?
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Pemerintah mengeluarkan aturan traveling terbaru dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2020. Aturan ini menjadi syarat naik pesawat Garuda, Lion Air, Citilink. via detikfinance

1. Surat kesehatan dengan hasil tes Rapid non-reaktif berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan2. Surat kesehatan dengan hasil tes PCR/Swab negatif berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatanDikutip dari detikfinance, calon penumpang Lion Air Group yang bepergian di dalam negeri wajib memperhatikan hal-hal berikut:

1. Jika uji kesehatan yang digunakan Rapid Test Covid-19, dengan hasil non-reaktif maka masa berlaku adalah 14 hari, atau 2. Jika uji kesehatan yang digunakan Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction Covid-19, dengan hasil negatif maka masa berlaku ialah 14 hari, atau 3. Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa dari dokter rumah sakit/Puskesmas.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Syarat Naik Pesawat, Berlaku untuk Garuda, Lion Air, dan CitilinkSyarat Naik Pesawat, Berlaku untuk Garuda, Lion Air, dan CitilinkSyarat naik pesawat di era new normal harus dipatuhi traveler yang mau bepergian. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan persyaratannya. Berikut persyaratannya. SyaratNaikPesawat via detikTravel
Read more »

Ini Persyaratan untuk Calon Penumpang Lion AirIni Persyaratan untuk Calon Penumpang Lion AirLion Air Group mengadopsi syarat perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.
Read more »

Simak, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air hingga Pembelian TiketSimak, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air hingga Pembelian TiketLion Air Group telah merilis persyaratan bagi penumpangnya yang wajib dipenuhi baik bagi penerbangan domestik maupun internasional.
Read more »

Ini Syarat Baru untuk Penumpang Pesawat Lion Air GroupIni Syarat Baru untuk Penumpang Pesawat Lion Air GroupSetelah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 merilis aturan baru, Lion Air Group pun memperbarui syarat untuk penumpangnya.
Read more »

Kasus Kartel, Lion Air Berencana Banding - Peristiwa - koran.tempo.coKasus Kartel, Lion Air Berencana Banding - Peristiwa - koran.tempo.coJuru bicara Lion Air Group, Danang Mandala Prihartono, mengatakan Lion mempertimbangkan pengajuan banding setelah diputus bersalah oleh majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas perkara kartel tiket pesawat.
Read more »

Inilah Syarat Terbaru untuk Calon Penumpang Lion AirInilah Syarat Terbaru untuk Calon Penumpang Lion AirLion Air Group menyampaikan persyaratan wajib terbaru bagi penumpang yang ingin melakukan perjalanan udara. LionAir
Read more »



Render Time: 2025-02-27 09:45:34