Meski memperpanjang PSBB, Pemkot Tangsel memperbolehkan restoran atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) membuka layanan makan di tempat.
take away
Pada pasal 10 poin 3 dijelaskan terhadap kegiatan pengelolaan restoran diperbolehkan buka pelayanan makan di tempat jika menerapkan protokol kesehatan. "Pemilik juga melarang pekerja yang sakit dan mengharuskan bagi penjamah makanan menggunakan protokol kesehatan, seperti sarung tangan dan masker kepala," katanya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemkot Yogyakarta Bakal Rapid Test Acak di Tempat Umum |Republika OnlineTahap pertama rapid test secara acak ini akan dimulai dari pasar tradisional.
Read more »
Pemkot Depok Siap Terapkan PSKSUntuk memudahkan pelaksanaan program PSKS, kini pada Kampung Siaga di tiap RW sudah dilengkapi dengan aplikasi yang terintegrasi dengan Pusat Informasi Covid-19
Read more »
Jelang New Normal, Pemkot Bekasi Upayakan Keseimbangan Faktor Ekonomi dengan KesehatanDi waktu yang sudah sangat dekat tersebut, Pemerintah Kota Bekasi masih menyiapkan sejumlah persiapan.
Read more »
Pemkot Bogor Janji Bansos Tetap Tersalur Meski PSBB Berakhir |Republika OnlineBansos tetap disalurkan mengacu pada Keppres Nomor 12 tahun 2020
Read more »
Pemkot Bogor akan terbitkan Perwali baru pada fase AKBPemerintah Kota Bogor pada fase normal baru akan menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan akan menerbitkan produk hukum daerah berupa peraturan ...
Read more »
ASN Pemkot Depok Perpanjang WFH Hingga 4 Juni 2020 |Republika OnlinePara ASN tetap diwajibkan melaporkan kinerjanya kepada atasan secara online.
Read more »