Mulai Hari Ini, Tilang untuk Pelanggar Ganjil Genap Diterapkan Lagi

United States News News

Mulai Hari Ini, Tilang untuk Pelanggar Ganjil Genap Diterapkan Lagi
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 68%

Penindakan berupa tilang bagi pelanggar ganjil genap akan dilakukan secara menual maupun elektronic traffic law enforcement (ETLE).

Pembatasan itu sebelumnya cabut sementara sejak pertengahan Maret lalu karena ada pandemi Covid-19 yang berujung pada penerpan pembatasan sosial berskala besar .

Sistem ganjil genap itu akan diberlakukan lagi secara efektif setelah ada sosialisasi selama tiga hari terakhir. Berdasarkan sistem tersebut, mobil yang pelat nomornya berakhir dengan angka ganjil hanya boleh melintas di jalan-jalan tertentu pada tanggal-tanggal ganjil saja. Demikian juga mobil yang pelat nomornya berakhir dengan angka genap, hanya boleh melintas di jalan-jalan tertentu pada tanggal-tanggal genap. Mulai hari ini, para pengendara yang menggunakan mobil tidak sesuai aturan itu saat melintas di jalan-jalan yang telah ditentukan akan ditilang.

"Pasal untuk pelanggar, Pasal 287 Ayat 1 pelanggaran tentang rambu, Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009. Dendanya maksimal Rp 500 ribu subsider dua bulan kurungan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo , Rabu kemarin. Sistem ganjil genap itu diberlakukan pada hari kerja, Senin-Jumat, dan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan libur nasional.Sambodo mengatakan, penindakan berupa tilang bagi pelanggar ganjil genap akan dilakukan secara menual maupun elektronic traffic law enforcement yang berlaku di beberapa ruas jalan yang telah ditetapkan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mulai Hari Ini Pelanggar Ganjil Genap Diganjar Sanksi TilangMulai Hari Ini Pelanggar Ganjil Genap Diganjar Sanksi TilangKepadatan kendaraan dari arah Jalan M.H. Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, dalam pemberlakuan aturan pelat nomor ganjil genap.
Read more »

25 Ruas Jalan Jakarta Kembali Diberlakukan Aturan Ganjil Genap, Tilang Diterapkan Mulai 6 Agustus - Tribunnews.com25 Ruas Jalan Jakarta Kembali Diberlakukan Aturan Ganjil Genap, Tilang Diterapkan Mulai 6 Agustus - Tribunnews.com25 ruas jalan di DKI Jakarta diberlakukan aturan ganjil genap. Tilang untuk pelanggar akan diterapkan mulai Kamis (6/8/2020).
Read more »

Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Sanksi Tilang Ditiadakan di 3 Hari PertamaGanjil Genap Kembali Diterapkan, Sanksi Tilang Ditiadakan di 3 Hari PertamaDirlantas Polda Metro tidak akan menerapkan sanksi tilang pada tiga hari pertama penerapan kembali sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan Ibu Kota. ganjilgenap
Read more »

14 Hari Operasi Patuh Jaya 2020, Polres Metro Tangerang Tilang 1.169 Pelanggar14 Hari Operasi Patuh Jaya 2020, Polres Metro Tangerang Tilang 1.169 PelanggarPelanggaran terbanyak Operasi Patuh Jaya di jajaran Polres Metro Kota Tangerang adalah pengendara tidak mengenakan helm sebanyak 334.
Read more »

Akhirnya, Timnas Indonesia Mulai Latihan di Lapangan Pekan IniAkhirnya, Timnas Indonesia Mulai Latihan di Lapangan Pekan IniPemain Timnas Indonesia sudah berkumpul di Jakarta untuk menjalani pemusatan latihan (TC) sejak Kamis (23/7/2020).
Read more »

Molor Dua Pekan, Timnas Indonesia Akhirnya Mulai TC Jumat IniMolor Dua Pekan, Timnas Indonesia Akhirnya Mulai TC Jumat IniSesi latihan Timnas Indonesia dan Timnas Indonesia U-19 akhirnya digelar setelah molor selama dua pekan.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 18:42:06