Pemerintah memberlakukan jam kerja 2 shift bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN mulai hari ini. PNS NewNormal via detikfinance
Pemerintah memberlakukan jam kerja 2 shift bagi pegawai negeri sipil atau ASN mulai hari ini. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Jabodetabek.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, mengacu pada surat edaran Nomor 8 Tahun 2020 tersebut, PNS yang bekerja di kantor atau work from office diberlakukan jam kerja 2 shift. "Untuk pegawai ASN, BUMN, BUMD, dan swasta di Jabodetabek yang WFO diberlakukan sistem kerja 2 shift," kata Wahyu dalam keterangannya, Senin .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hari Donor Darah Sedunia: Jadilah Pendonor Darah Mulai Hari IniTepat 14 Juni diperingati Hari Donor Darah Sedunia, yang dimaknai Anda dapat menjadi pendonor darah mulai hari ini.
Read more »
Deretan Fakta Mal di Jakarta yang Kembali Buka Mulai Hari IniMeski mal kembali dibuka, protokol kesehatan terkait Corona Covid-19 tetap harus dilakukan.
Read more »
PPDB Jalur Boarding School Mulai Dibuka Hari Ini Hingga 19 JuniProses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB se-Sulsel sementara dipersiapkan. Pendaftaran jalur boarding...
Read more »
Daftar 80 Mall di Jakarta yang Buka Mulai Hari Ini 15 Juni 2020 - Tribunnews.comKembali dibukanya mal ini seiring tahapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi minggu ketiga di DKI Jakarta.
Read more »