Heri mengatakan, sarana transportasi darat yang dilarang adalah kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang.
Kemudian kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor, kapal angkutan penyeberangan, kapal angkutan sungai dan danau.
Larangan itu hanya dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, kendaraan dinas operasional dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dinas TNI dan Polri. Kemudian kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah, dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang.
"Bagi mereka yang sudah terlanjur membeli tiket bus umum masuk atau keluar Sumbar, berhak untuk mendapatkan pengembalian 100 persen," jelas Heri.Heri mengatakan, ada sembilan pintu masuk ke Sumbar melalui jalur darat, yaitu 2 di Pesisir Selatan untuk dari Bengkulu dan Jambi, 1 di Limapuluh Kota dari Riau, 2 di Pasaman dari Sumatera Utara dan Riau, 1 di Pasaman Barat dari Riau, 1 di Dharmasraya dari Riau serta 2 di Solok Selatan dari Jambi.
"Pintu perbatasan ini dijaga ketat sehingga kalau ada kendaraan yang nekat akan disuruh putar balik," kata Heri.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tak Ada Penerbangan di Langit RI Mulai Hari Ini, Ini yang DikecualikanKemenhub melarang penerbangan domestik atau luar negeri di Indonesia mulai 24 April 2020. Namun beberapa penerbangan masih mendapat pengecualian.
Read more »
Larangan Mudik Berlaku Hari Ini, Pergerakan Kendaraan Bakal DibatasiLarangan mudik resmi berlaku 24 April 2020 pukul 00.00 WIB hingga 31 Mei 2020.
Read more »
Pelabuhan Merak Tak Layani Penumpang Mudik Mulai Hari IniPelabuhan Merak, Banten, tidak akan melayani penumpang yang akan menyeberang menuju Bakauheni mulai Jumat (24/4), sesuai larangan mudik 2020.
Read more »
Angkutan Mudik Seluruh Sektor Dilarang Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak InfonyaKementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan pengendalian transportasi musim Lebaran tahun ini. Simak informasi berikut.
Read more »
MULAI HARI INI Pesawat Komersil Pengangkut Penumpang Dilarang Terbang hingga 1 Juni 2020 - Tribunnews.comMULAI HARI INI Pesawat Komersil Pengangkut Penumpang Dilarang Terbang hingga 1 Juni 2020 via tribunnews
Read more »
Mulai Hari Ini Mudik Dilarang, Jalan Tol Tak DitutupKementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak akan ada penutupan jalan dalam skema lalu lintas pada saat larangan mudik.
Read more »