MUI mengeluarkan taujihat atau panduan mengenai sholat Jumat di era new normal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan ibadah sholat jumat di era kehidupan normal baru menuntut adanya jaga jarak fisik. Kondisi ini mengurangi kapasitas dan daya tampung masjid sebagai tempat shalat Jumat. Baca Juga Beberapa pihak lantas mengeluarkan gagasan melaksanakan sholat Jumat lebih dari sekali di dalam satu masjid. Gagasan ini dimaksud agar mengakomodasi semua jamaah yang akan melaksanakan sholat Jumat.
"Pelaksanaan sholat Jumat lebih dari satu kali di tempat yang sama pada waktu yang berbeda hukumnya tidak sah, walaupun terdapat ‘udzur syar’i atau alasan yang dibenarkan secara hukum. Orang Islam yang tidak dapat melaksanakan sholat Jumat disebabkan suatu 'uzur syar’i hanya diwajibkan melaksanakan sholat zhuhur," kata Ketua MUI Pusat Yusnar Yusuf, saat melakukan konferensi pers virtual, Kamis .
Ia juga menyebut, hukum asal dari sholat Jumat adalah sekali saja dan hanya dilakukan di satu masjid di setiap kawasan serta dilakukan dengan segera tanpa menunda waktu. Dalam kondisi dharurah atau kebutuhan mendesak , dibolehkan mengadakan sholat Jumat di lebih dari satu masjid.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sekjen MUI: Sholat Jumat Bergelombang tidak Dibenarkan |Republika OnlineUsulan sholat Jumat bergelombang mengemuka karena adanya jaga jarak fisik.
Read more »
MUI Depok Izinkan Sholat Jumat di Masjid dan atau Mushala |Republika OnlineMUI Depok mengizinkan sholat Jumat karena status Depok jadi zona kuning.
Read more »
Komisi Fatwa MUI: Sholat Jumat Bergelombang Memungkinkan |Republika OnlineSholat Jumat bergelombang tergantung situasi dan kondisi.
Read more »
Solusi Sekjen MUI Soal Sholat Jumat |Republika OnlineMUI pernah keluarkan fatwa tak boleh sholat Jumat bergelombang.
Read more »
JK: Sholat Jumat Dua Gelombang Boleh karena Darurat |Republika OnlineJK mendasarkan pendapatnya soal sholat Jumat bergelombang pada Fatwa MUI DKI 2001.
Read more »
Isi Lengkap Fatwa MUI Salat Jumat Dua Gelombang Tidak SahFatwa MUI Nomor 5/Munas VI/MUI/2000 menyatakan Salat Jumat dua gelombang tidak sah. Fatwa ini dikeluarkan untuk merespons pertanyaan para pekerja industri.
Read more »