Pers dan insan pers juga terdampak pandemi Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia , Nadjamuddin Ramly menyampaikan bahwa pers dan insan pers juga terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Maka pilar keempat demokrasi dan ujung tombak penyampai informasi, sosialisasi dan diseminasi ini perlu juga mendapat perhatian serta bantuan.
Ia mengatakan, di era digital ini yang paling terancam adalah media cetak yang memiliki banyak karyawan terlebih saat terjadi pandemi Covid-19. Maka mereka perlu dibantu dan disubsidi. Kalau media daring nampaknya tidak terlalu berisiko di era digital, tapi mungkin terdampak pandemi Covid-19 juga.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
WHO Sebut Covid-19 Tak Akan Pernah Hilang, Jokowi: Kita Harus Hidup Berdampingan dengan Covid-19WHO mengatakan bahwa terdapat potensi bahwa Covid-19 tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat
Read more »
LBH Pers Terima 83 Pengaduan Jurnalis Terdampak Covid-19 |Republika OnlineBentuk laporan mulai dari PHK, penundaan atau pemotongan gaji, dan dirumahkan.
Read more »
Sekjen MUI Ungkap Ironi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19 |Republika OnlinePemerintah tidak tegas dalam jalankan kebijakan yang diberlakukan di tengah pandemi.
Read more »
Wabah Covid-19, MUI DKi Imbau Warga tak Gelar Takbir Keliling'Takbir dilakukan di mushala atau masjid dengan pengeras suara. Takbiran keliling ditiadakan,' demikian isi seruan MUI DKi Jakarta bersama Dewan Masjid DKI lewart Surat Edaran bernomor C-088/DP-PXI/V/2020.
Read more »
MUI Luncurkan Gerakan Moral Bangsa untuk Hadapi Covid-19 |Republika OnlineEmpat sehat lima sempurna ini yang akan menjadi gerakan moral bangsa.
Read more »
Sekjen MUI Minta Pemerintah Konsisten Terkait Larangan Kerumunan Saat Covid-19Dia mempertanyakan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan lembek saat menerapkan di tempat lain.
Read more »