'Fatwa ini dibahas mulai Rabu (6/5) atas pertanyaan dari masyarakat,' kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/5).
MAJELIS Ulama Indonesia , Rabu mengeluarkan fatwa tentang panduan takbir dan salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19.
Dia mengatakan Fatwa Majelis Ulama Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi itu agar dapat dijadikan pedoman ibadah umat Islam. "Sampai saat ini wabah Covid-19 masih menjadi pandemi nasional yang belum sepenuhnya diangkat oleh Allah SWT," kata dia. "Jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid19 dan diyakini tidak terdapat penularan , shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah dapat dilakukan," katanya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MUI soal Salat Idul Fitri Ditiadakan Jika Masih Ada Bahaya Corona: Sesuai FatwaMUI menyatakan peniadaan salat Idul Fitri berjamaah sudah sesuai fatwa MUI jika pandemi virus Corona masih tidak terkendali.
Read more »
Fatwa MUI Sholat Idul Fitri akan Diputuskan Hari Ini Juga |Republika OnlineKomisi Fatwa MUI membahas fatwa panduan sholat Idul Fitri 1441 H.
Read more »
Fatwa MUI: Sholat Idul Fitri di Rumah atau Masjid Boleh Asal |Republika OnlineMUI mengeluarkan fatwa tentang panduan ibadah sholat Idul Fitri saat pandemi.
Read more »
MUI keluarkan fatwa panduan shalat Idul FitriMajelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu mengeluarkan fatwa tentang panduan takbir dan shalat Idul Fitri saat pandemi COVID-19.\r\n\r\n"Fatwa ini dibahas mulai ...
Read more »