Jika tak memungkinan untuk salat Jumat di masjid karena adanya wabah, kata Aminudin, umat Islam cukup menggantikannya dengan salat zuhur empat rakaat di rumah masing-masing.
Liputan6.com, Jakarta Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, masyarakat diimbau melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Jika tak memungkinkan untuk salat Jumat di masjid karena adanya wabah, kata Aminudin, umat Islam cukup menggantikannya dengan salat zuhur empat rakaat di rumah masing-masing. "Dalam Mazhab Hanafi memang dimungkinkan salat Jumat dilakukan 3 orang. Tapi dalam Mazhab Maliki boleh salat Jumat minimal 12 orang berdasarkan hadis riwayat sahabat Nabi Jabir. Sedangkan di kalangan Hambali dan Syafii itu minimal 40 orang," jelasnya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Fatwa MUI Dan Surat Telegaram Kapoli Harus Saling Dukung |Republika OnlineImplementasi Fatwa MUI Dan Surat Telegaram Kapoli Harus Saling Dukung
Read more »
MUI: Infaq Masjid Dapat Disalurkan ke Jamaah Selama Covid-19 |Republika OnlineJika memang di lingkungan sekitar ada yang membutuhkan dapat langsung diberikan.
Read more »
MUI Imbau Masjid Tetap Aktif Berdakwah di Tengah Pandemi |Republika OnlineMasjid dapat memanfaatkan media daring untuk berdakwah.
Read more »
MUI Berikan Empat Arahan Terkait Pelaksanaan Ramadan 2020 di Tengah Pandemi Corona - Tribunnewswiki.comMUI berikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadhan ini yang dijalani umat Muslim dalam masa pandemi corona.
Read more »
6 Rekomendasi MUI Terkait Tata Cara Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi CoronaBulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait ibadah Ramadhan dalam suasana pandemi virus corona. Berikut penjelasannya: MUI IbadahRamadhan
Read more »
MUI Sampaikan Tausiyah Ramadhan, Isinya Perkuat Fatwa IbadahMUI meminta umat untuk kurangi kerumunan selama Ramadhan dan tidak mudik.
Read more »