Rumah zakat memberi peluang ke masyarakat menjadi duta korban
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ibadah kurban bisa menjadi solusi ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, menurut Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia , KH Arwani Faishol, umat muslim sangat dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban pada masa pandemi ini. "Hukum qurban adalah sunah muakad, sangat dianjurkan.
Pasalnya, kata dia, pandemi Covid-19 sudah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan kesulitan ekonomi. Jumlah masyarakat miskin pun terus bertambah dan ancaman ketahanan pangan pun terus mengintai. Arwani juga berpesan agar jangan menjadikan alasan pandemi untuk mengganti hewan qurban dengan uang. Menurutnya, kurban tetap harus dilakukan dengan memotong hewan dan dibagikan dalam bentuk daging.
Sementara menurut Chief Executive Officer Rumah Zakat, Nur Efendi, Rumah Zakat juga ingin memberikan peluang kepada masyarakat terdampak pandemi untuk menjadi produktif melalui ‘Duta Qurban’. Dengan menjadi Duta Qurban, masyarakat akan mendapatkan pendapatan tambahan dari penjualan program qurban untuk kebutuhan ibadah pequrban Rumah Zakat.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MUI Ajak Masyarakat Bantu Pengungsi Rohingya di Aceh |Republika OnlinePuluhan pengungsi Rohingya diselamatkan di Aceh tengah pekan lalu.
Read more »
LPPOM MUI Berharap Industri Halal Jadi Roda Ekonomi RI |Republika OnlineUndang-undang JPH telah mengatur tentang mandatori sertifikasi halal.
Read more »
MUI Minta PBB Tegas Sikapi Klaim Israel Tepi Barat |Republika OnlineMUI meminta PBB bersikap tegas menolak klaim Israel Tepi Barat.
Read more »
Unilever Dukung LGBTQ, MUI: Lebih Baik Dukung Pendidikan |Republika OnlineDukungan terhadap LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Read more »
Soal Unilever, MUI Ingatkan Fatwa Haram Lesbian Gay |Republika OnlineHubungan seksual hanya dibolehkan bagi seseorang yang memiliki hubungan suami isteri
Read more »
Wasekjen MUI: RUU HIP Layak DiaborsiWasekjen MUI KH Zaitun Rasmin menyatakan, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tetap tidak akan diterima meski beberapa pasal yang dianggap membahayakan akan dikeluarkan. WasekjenMUI
Read more »