Mudik Tetap Dilarang, Ada Syarat dan Kriteria Siapa Saja yang Boleh Bepergian saat Pandemi Covid-19 via tribunnews
- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan virus corona .
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Gugas COVID-19: Kaum muda kebanyakan tidak sadar terinfeksi COVID-19Orang tanpa gejala seringkali menjadi pembunuh senyap. Kaum muda sering kali salah persepsi bahwa gejala yang ada hanya flu biasa sehingga tidak merasa sebagai pembawa virus. COVID19
Read more »
Gugus Tugas COVID-19 tegaskan mudik tetap dilarangKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, yang artinya mudik tetap ...
Read more »
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tegaskan Mudik Tetap DilarangKEGIATAN mudik tetap dilarang. Adapun relaksasi PSBB ini dilakukan karena sejumlah persoalan di beberapa daerah terkait percepatan penanganan covid-19 dan pelayanan kesehatan.
Read more »
Akurasi Tak Setepat PCR, Gugus Tugas Sebut Rapid Test Tetap Penting untuk Skrining COVID-19Gugus Tugas menjelaskan bahwa rapid test tetap penting dilakukan sebagai skrining kasus COVID-19
Read more »
Pemerintah: Meski Daerahnya Belum PSBB, Masyarakat Tetap Perlu Disiplin Cegah Covid-19Masyarakat tetap perlu menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 meski di daerahnya belum diterapkan PSBB.
Read more »
Tanpa COVID-19, Kemenkumham tetap keluarkan 69 ribu napi di 2020Kementerian Hukum dan HAM menyatakan meski tidak ada pandemi COVID-19, pihaknya tetap akan mengeluarkan sebanyak 69.358 narapidana melalui program asimilasi ...
Read more »