Modal Rp 1.000, Surat Bebas Corona Palsu di Gilimanuk Dijual Rp 300 Ribu

United States News News

Modal Rp 1.000, Surat Bebas Corona Palsu di Gilimanuk Dijual Rp 300 Ribu
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 51%

Polda Bali menangkap 7 orang penjual surat keterangan bebas Corona (COVID-19) palsu. Para pelaku menjual hingga Rp 300 ribu tiap lembarnya. SuratPalsu SuratBebasCorona

"Pelaku penyedia surat kesehatan yang diduga palsu untuk para pengguna Pelabuhan Gilimanuk yang akan menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk dengan kisaran harga antara Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu," kata Kabid HumasAda dua komplotan yang ditangkap aparat Polres Jembrana dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Mereka diamankan pada hari yang sama, yakni Kamis kemarin.

Lalu surat palsu yang dibuat Surya dicetak dan dijual seharga Rp 25 ribu per surat kepada para penumpang mobil travel. Surat palsu ini juga dijual ke seorang pemotor seharga Rp 100 ribu. Surat palsu yang dijual komplotan pertama ini menggunakan kop surat"Praktek Dokter Umum".

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Lebih dari 300 Ribu Orang Meninggal Akibat Corona, AS-Inggris TertinggiLebih dari 300 Ribu Orang Meninggal Akibat Corona, AS-Inggris TertinggiAmerika Serikat dan Inggris, disusul Italia, Spanyol dan Prancis, mencatat jumlah korban meninggal akibat penyakit Covid-19 tertinggi di dunia.
Read more »

Travel Gelap Cuma Didenda Rp 500 Ribu, Padahal Tarifnya Rp 750 Ribu Per OrangTravel Gelap Cuma Didenda Rp 500 Ribu, Padahal Tarifnya Rp 750 Ribu Per OrangBeberapa hari lalu, Polda Metro Jaya mengungkap ratusan travel gelap. Angkutan travel yang melanggar itu kena sanksi denda hingga Rp 500 ribu. Sepadankah? mudik viruscorona via detikoto
Read more »

Virus Corona, Qatar Denda Rp 819 Juta Pelanggar Wajib MaskerVirus Corona, Qatar Denda Rp 819 Juta Pelanggar Wajib MaskerQatar mewajibkan warga mengenakan masker di tempat umum dan akan mendenda pelanggar 200.000 riyal atau sekitar Rp 819 juta.
Read more »

Dana Guyub RW Rp 15 Juta Dialokasikan untuk Penanganan CoronaDana Guyub RW Rp 15 Juta Dialokasikan untuk Penanganan CoronaPemerintah Kota Salatiga membagikan dana hibah program guyub RW untuk 192 RW. Besaran dana yang diterima setiap RW kisaran Rp 40 sampai Rp 50 juta.
Read more »

IU Donasikan Rp 121 Juta untuk Keluarga Miskin Terimbas CoronaIU Donasikan Rp 121 Juta untuk Keluarga Miskin Terimbas CoronaIU kembali menunjukkan kepeduliannya buat mereka yang terdampak virus Corona di Korea Selatan. IU mendonasikan Rp 121 juta buat keluarga miskin.
Read more »

India Gelontorkan Rp 3.990 T Buat Redam Dampak CoronaIndia Gelontorkan Rp 3.990 T Buat Redam Dampak CoronaPemerintah India akan menggelontorkan stimulus ekonomi senilai 20 triliun rupee setara US$ 266 miliar atau sekitar Rp 3.390 triliun (kurs Rp 15.000). India via detikfinance
Read more »



Render Time: 2025-03-04 23:29:58