MK meminta klarifikasi Presiden apakah Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang keuangan penanganan COVID-19 telah menjadi undang-undang.
Jakarta - Mahkamah Konstitusi meminta klarifikasi dari Presiden terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 soal kebijakan keuangan penanganan COVID-19 telah menjadi undang-undang.
"Sesuai dengan surat yang Mahkamah Konstitusi kirim ke DPR maupun Presiden, Mahkamah hanya ingin meminta atau klarifikasi dari Presiden maupun DPR keberadaan dari perppu ini," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengujian Perppu Nomor 1 Tahun 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.
Dalam sidang itu, Presiden Joko Widodo diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Jaksa Agung S.T. Buhanuddin, serta jajaran Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Italia Undang Warga Jerman BerliburItalia berencana membuka diri untuk turis asal Eropa pada awal Juni dan menghapus keharusan karantina selama 14 hari sebagai bagian dari penghapusan lockdown covid-19.
Read more »
Masayu Anastasia Takut Undang Pelatih Muay Thai ke RumahnyaSelama pandemi Covid-19 ini, Masayu Anastasia akhirnya tak bisa latihan boxing muay thai yang biasa ia lakukan setiap hari.
Read more »
Undang Massa Setelah Bebas, Bahar bin Smith Diingatkan Petugas karena Berpotensi Langgar PSBBSaat mengundang massa, Bahar yang baru keluar dari penjara dapat melanggar aturan dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Read more »
Takut Tiongkok Murka, WHO Tidak Undang Taiwan Bahas Virus CoronaMeski secara luas dianggap berhasil menangani wabah virus corona, Taiwan tetap tidak diundang dalam pertemuan badan utama WHO Viruscorona
Read more »
Bahar Smith diingatkan petugas karena undang massa saat berdakwahTerpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith diperingatkan oleh petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya, setelah ...
Read more »
Kemenkumham Jabar Ingatkan Bahar Smith tak Undang Massa |Republika OnlineSaat PSBB, Bahar Smith tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak.
Read more »