Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, pemerintah tetap memprioritaskan penanganan Covid-19 di bidang kesehatan.
"Tentu saja prioritas pada kesehatan akan tetap sangat, sangat, sangat utama. Sekarang ini sudah masuk pada tahap bagaimana kita menyiapkan segera untuk vaksin," kata Pratikno dalam keterangannya diPratikno menyampaikan hal tersebut terkait terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Juli 2020.
Ia memastikan bahwa upaya pemerintah dalam menangani dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 tidak akan mengendur. "Dalam hal ini komite kebijakan adalah para menko di bawah arahan Presiden bersama menteri keuangan dan menteri kesehatan, sedangkan ketua pelaksana adalah menteri BUMN yang tugasnya mensinergikan dua satgas, satgas Covid-19 tetap berjalan dan didukung secara terintegrasi dan satgas perekonomian," ujar Pratikno.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mensesneg: Komite Penanganan Covid-19 Integrasikan Kesehatan dan EkonomiKonsep tersebut mengintegrasikan upaya penanganan kesehatan dan perekonomian secara seimbang dan terintegrasi.
Read more »
Mensesneg: Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Integrasikan Kesehatan dan EkonomiPenanganan Covid-19 tidak akan kendur, bahkan pemerintah tengah berupaya agar vaksin untuk Covid-19 dapat segera tersedia secara luas.
Read more »
Mensesneg soal Komite Covid-19: Kesehatan Sangat UtamaPemerintah mengklaim tetap memprioritaskan persoalan kesehatan terkait pembentukan Komite Penanganan Covid-19.
Read more »
19 RW di Jakarta Pusat Masuk Kategori Zona Merah Covid-19Per Selasa (21/7/2020), tercatat penambahan kasus sebanyak 441 orang.
Read more »
Pemerintah Prioritaskan Penanganan Covid-19 di 8 Provinsi Ini'Karena delapan provinsi ini berkontribusi sekitar 74 persen dari total kasus yang ada di Indonesia,'
Read more »
Pemerintah Diminta Proporsional Terkait Tugas Komite Penanganan Covid-19'Tidak boleh mendahulukan pemulihan ekonomi dan meninggalkan penanganan kesehatan Covid-19, keduanya harus dikerjakan secara bersamaan,'
Read more »