Menpan RB Atur Tiga Hal di Surat Edaran New Normal untuk PNS

United States News News

Menpan RB Atur Tiga Hal di Surat Edaran New Normal untuk PNS
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo itu mengatur protokol kerja PNS menghadapi New Normal.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran nomor 58 tahun 2020. Surat ini mengatur protokol kerja PNS dalam menghadapi tatanan normal baru alias New Normal. Surat edaran ini mengatur penyesuaian sistem kerja, persiapan infrastruktur penunjang, dan penguatan sumber daya manusia.

Selain itu mereka diimbau menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan baru melalui media publikasi, membuka media komunikasi secara online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan, memastikan output dari produk pelayanan yang dilakukan secara online maupun offline, dan memperhatikan jarak aman, kesehatan, dan keselamatan pegawai yang melakukan pelayanan secara langsung.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kapolri Keluarkan Surat Telegram Penerapan New NormalKapolri Keluarkan Surat Telegram Penerapan New NormalPolri tetap mengedepankan upaya persuasif kepada warga selama new normal, namun bagi yang melanggar atau melawan petugas dapat dikenai sanksi pidana.
Read more »

Tjahjo Kumolo Terbitkan Surat Edaran ASN Hadapi New NormalTjahjo Kumolo Terbitkan Surat Edaran ASN Hadapi New NormalMenpan Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara atau ASN menaati protokol kesehatan pada masa new normal terkait pandemi virus Corona.
Read more »

New Normal, Masuk ke Bali Wajib Punya Surat Negatif Covid-19New Normal, Masuk ke Bali Wajib Punya Surat Negatif Covid-19Kemenhub mengatakan Bali telah melakukan persiapan untuk masuk pada masa new normal dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
Read more »

SE Terbaru MenPAN-RB terkait Kerja PNS Jelang New NormalSE Terbaru MenPAN-RB terkait Kerja PNS Jelang New NormalMenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Nomor 57/2020 berkaitan dengan kebijakan new normal untuk para PNS. PNS
Read more »

PNS Mulai Jalani New Normal 5 Juni 2020PNS Mulai Jalani New Normal 5 Juni 2020PNS akan kembali bekerja dalam fase new normal memasuki akhir pekan, yaitu mulai Jumat 5 Juni 2020.
Read more »

Tak Semua PNS Bakal Kerja dari Kantor saat New NormalTak Semua PNS Bakal Kerja dari Kantor saat New NormalDi new normal, ASN atau PNS ada yang WFH (Work From Home) dan ada yang WFO (Work From Office).
Read more »



Render Time: 2025-03-03 20:00:35