Wacana terkait usia 45 tahun ke bawah kembali beraktivitas juga belum berlaku
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan hingga saat ini belum ada payung hukum atau dasar perintah yang mengizinkan warga di bawah 45 Tahun kembali bekerja atau beraktivitas. Ia mengatakan, saat ini aturan aktivitas warga masih mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar .
Itu disampaikan Tjahjo menyusul pernyataan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo terkait wacana mengizinkan warga usia di bawah 45 tahun akan kembali diberi izin untuk bekerja dan beraktivitas normal demi mengurangi dampak ekonomi yang lebih luas. Karena itu, Tjahjo melanjutkan, aturan kerja aparatur sipil negara saat ini masih mengacu pada surat edaran Menpan Nomor 19 Tahun 2020 tentang sistem kerja ASN saat Pandemi Covid-19. Dalam SE tersebut diikuti perubahannya, sistem kerja ASN selama pandemi Covid-19 dilakukan dari rumah atau work from home .
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KKP Soetta: Dari April 2020, Ada 45 WNI Repatriasi Reaktif COVID-19Penumpang tersebut kemudian dirujuk ke RS Darurat Corona Wisma Atlet Kemayoran oleh KKP guna mendapat penanganan lebih lanjut. BandaraSoetta COVID19
Read more »
Gugas Nilai Warga di Bawah 45 Tahun tak Mudah Kena Corona |Republika OnlinePemerintah izinkan warga di bawah 45 tahun kembali beraktivitas untuk cegah PHK.
Read more »
Warga di Bawah 45 Tahun akan Diizinkan Kembali Beraktivitas |Republika OnlineDemi cegah PHK, pemerintah akan izinkan warga di bawah 45 tahun beraktivitas normal.
Read more »
Warga di bawah 45 tahun diberi kesempatan beraktivitas lebih banyakKetua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan pihaknya akan memberi kesempatan kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk ...
Read more »
Pemerintah Izinkan Warga di Bawah 45 Tahun Kembali BekerjaPemerintah akan memberi kesempatan pada kelompok muda--usia di bawah 45 tahun-- untuk tetap bekerja di tempat biasa selama pandemi virus corona.
Read more »
Cegah PHK, Masyarakat di Bawah 45 Tahun Dipersilakan Beraktivitas KembaliKetua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun masih bisa beraktivitas...
Read more »