Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih fokus menuntaskan pembahasan RUU Cipta Kerja RUUCiptaKerja
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih fokus menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dia yakin, RUU tersebut diundangkan, dapat membuat Indonesia menjadi negara terdepan se-ASEAN. Airlangga menekankan, pembahasan beleid yang bertujuan menyederhanakan birokrasi, peningkatan investasi dalam negeri, dan menciptakan tenaga kerja tersebut.
Baca Juga: Politikus Partai Golkar itu mengatakan, kendati masih dalam pembahasan, namun secara harfiah maksud dan ketentuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disepakati parlemen. Hanya saja, ada beberapa klaster masih dikaji lebih dalam, seperti soal ketenagakerjaan. Adapun RUU Omnibus Law Cipta Kerja terdiri dari 15 Bab dan 174 Pasal yang terdiri dari sebelas kluster. Pertama, klaster penyederhanaan perizinan berusaha, Kedua, klaster persyaratan investasi. Ketiga, klaster ketenagakerjaan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menko PMK: 2024, Harus 98 Persen Penduduk RI Terdaftar Program JKNPemerintah telah menugaskan BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan masyarakat menjadi peserta program JKN.
Read more »
Menko PMK: Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Reformasi Total Program JKN'Ambil hikmahnya untuk melakukan reformasi total, pembenahan secara menyeluruh dalam masalah JKN kita,' ujar Muhadjir.
Read more »
Menko PMK: Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Disubsidi Pemerintah Rendah'Kepesertaan di BPJS yang dibantu atau disubsidi pemerintah, penggunaannya relatif rendah,' ujar Muhadjir Effendy.
Read more »
Menko PMK Akui Ada Ketimpangan Layanan Kesehatan Peserta JKNMasalah itu berkaitan dengan sebaran fasilitas, infra/supratsruktur, dan tenaga kesehatan yang tidak merata.
Read more »
Data DTKS, Menko PMK: 20 Juta Nama Belum Sinkron dengan NIKPerbaikan DTKS diperlukan karena masih ada 20 juta nama penduduk Indonesia yang belum sinkron dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Read more »
RUU Cipta Kerja Harus Melindungi UMKMRUU Cipta Kerja dinilai sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia
Read more »