PT Surya Energi Raya sampaikan alasan tidak menghadiri RUPS PT Asri Dharma Sejahtera.
- PT Surya Energi Raya bermitra bisnis dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mengelola pengelolaan PI Blok Cepu.
Perjanjian itu berawal dari penandatanganan kesepakatan kerjasama antara SER dan Pemkab Bojonegoro pada tahun 2009 mengenai Investasi Pengelolaan participating interest Blok Cepu, yang mengatur bahwa SER akan menanggung seluruh dana dan resiko keuangan dalam pengelolaan tersebut, termasuk kebutuhan sumber daya.
Perlu dicatat bahwa pada tanggal dikirimkannya surat tersebut masih terdapat anggota Dewan Komisaris ADS yang juga terpilih sebagai Pengurus sementara ADS, dalam hal kosongnya seluruh anggota Direksi ADS. Menurut Diki Andikusumah, pihak SER mengetahui bahwa pemanggilan RUPS 30 Juni 2020 yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro tersebut bukan merupakan panggilan yang patut dan sah serta merujuk kepada pertemuan di Jakarta yang lalu.
Menurut Diki, tawaran kompromi dari SER terkait agenda pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris hanya berlaku apabila Pemkab Bojonegoro telah menyetujui agenda-agenda terkait persetujuan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2017 dan 2018. Namun atas itikad baik dari SER untuk berkompromi sebagaimana di atas, dalam negosiasi mengenai susunan agenda RUPS 30 Juni 2020 Pihak Pemkab Bojonegoro kemudian tidak memenuhi komitmennya dan terkesan masih memaksakan bahwa agenda Pengangkatan Direksi dan Komisaris harus menjadi mata acara yang pertama dan tidak boleh didahului oleh mata acara lain sebagaimana tersurat di dalam revisi skenario RUPS 30 Juni 2020 yang dikeluarkan Pemkab Bojonegoro dan baru diinformasikan kepada SER secara...
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jelang Kelanjutan Liga 1, PT LIB Buat Kontrak Baru dengan Sponsor UtamaDirektur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita mengatakan, pihaknya akan membuat kontrak baru dengan sponsor menjelang kelanjutan Liga 1 2020.
Read more »
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Dirut PT DIKPK memperpanjang masa penahanan eks Dirut PT DI selama 40 hari terhitung mulai tanggal 2 Juli 2020.
Read more »
KRL Area Rentan Penularan Covid-19, Pemprov DKI dan PT KCI Kerja Sama Atur PenumpangGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, KRL menjadi salah satu area rentan penularan Covid-19.
Read more »
KPK Perpanjang Penahanan Dirut PT DIMereka yakni mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani.
Read more »
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut PT Dirgantara IndonesiaPerpanjangan masa penahanan dua mantan bos PT Dirgantara Indonesia itu dilakukan selama 40 hari terhitung mulai Kamis 2 Juli 2020.
Read more »