Menurut mendagri Tito Karnavian pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan tentang percepatan penanganan corona di pemerintah daerah.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memfasilitasi pemerintah daerah untuk berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan , Komisi Pemberantasan Korupsi , Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , dan Badan Reserse Kriminal Polri dalam penanganan penyebaran wabah Corona atau Covid-19.“Ini pandemik yang terluas dalam sejarah Indonesia modern sejak 1945 kita merdeka,” kata Tito dalam rapat yang dilakukan melalui konferensi video, pada Rabu, 8 April 2020.
Selain itu, turut bergabung secara langsung melalui video adalah Ketua BPK Agung Firman dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan jajaran Pemda berjumlah 513 baik gubernur, bupati, wali kota maupun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.Tito mengatakan, selain berimbas pada kesehatan, pandemi Corona juga berdampak pada sektor ekonomi. Karena itu, kedua aspek itu harus menjadi prioritas penanganan pada wabah Covid-19.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mendagri Tito Karnavian Sodorkan Strategi Besar Hadapi Corona, Seperti Apa?Mendagri Tito Karnavian mengatakan, perlu grand strategi menghadapi wabah virus corona COVID-19. TitoKarnavian
Read more »
Wali Kota Banjarmasin Tindaklanjuti Arahan Mendagri Tangani Corona - Banjarmasin PostPemko Banjarmasin mempersiapkan RSUD Sultan Suriansyah agar juga memiliki kemampuan merawat pasien virus corona atau Covid-19.
Read more »
Singapura Catat 1.375 Kasus Virus Corona, 344 Pasien Telah SembuhSingapura mencatat 66 kasus baru infeksi virus corona pada Senin (6/4). Dengan tambahan kasus baru ini, maka total kasus positif coronavirus di negeri itu kini berjumlah 1.375 kasus. Singapura CoronaUpdate
Read more »
Polda Jabar Telah 5.566 Kali Bubarkan Kerumunan Massa Selama Wabah CoronaSejak diberlakukannya social distancing dan munculnya maklumat Kapolri tentang Corona, Polda Jabar telah 5.566 kali membubarkan kerumunan warga.
Read more »
Virus Corona Telah Merenggut Lebih dari 10 Ribu Nyawa di PrancisKeganasan virus Corona terus merenggut banyak nyawa di Prancis. Bahkan kini jumlah korban jiwa akibat virus itu telah mencapai lebih dari 10 ribu orang. Prancis CoronaUpdate
Read more »
Kemenkum HAM Telah Bebaskan 35.676 Napi demi Cegah Penyebaran CoronaKemenkum HAM mengeluarkan kebijakan membebaskan narapidana untuk mencegah virus Corona atau COVID-19 di lapas yang kelebihan kapasitas. Total sudah ada 35.676 narapidana yang dibebaskan. Napi
Read more »