Pembayaran THR harus tuntas tahun 2020.
- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tetap mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya dalam masa pandemi Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Ida Fauziyah, Rabu , antara lain disebutkan pengusaha wajib membayar THR sesuai waktu yang ditentukan peraturan perundangan. Apabila hal tersebut tidak mampu dipenuhi, pengusaha diminta melakukan dialog dengan pekerja/buruh. Selain itu, apabila pengusaha tidak sanggup membayar sekaligus, THR bisa dibayar bertahap. Namun, pembayaran THR harus tuntas tahun ini juga, termasuk apabila ada kesepakatan denda atas keterlambatan pembayaran THR.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengusaha UMKM Mengaku Berat Cairkan THR PegawaiBisnis UMKM justru mengalami nasib yang lebih parah daripada bisnis waralaba di tengah pandemi Corona.
Read more »
Perintah Pak Gubernur, THR Honorer Harus Cair Pekan DepanPerintah dari gubernur, pekan depan THR honorer harus sudah dibayarkan karena membantu meringakan beban ekonomi di tengah pandemic virus corona COVID-19. THR
Read more »
Hore, THR PNS Cair Paling Lambat 5 Hari Sebelum LebaranPencairan THR PNS akan dilakukan pada periode waktu antara 5-10 hari sebelum Lebaran.
Read more »
Catat, Ini Jadwal Pencairan THR PNS dan TNI/PolriCatat, berikut ini merupakan jadwal pencairan THR bagi PNS dan TNI/Polri sesuai dengan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Read more »
Rancangan Aturan THR untuk ASN Dipastikan Rampung Pekan IniASN yang menanti THR, harap bersabar. Kementerian PAN-RB memastikan rancangan aturan THR rampung pekan ini.
Read more »