Masuk Depok Wajib Bikin Surat Pernyataan Sehat Bermaterai

United States News News

Masuk Depok Wajib Bikin Surat Pernyataan Sehat Bermaterai
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

'Setiap orang yang masuk ke Kota Depok yang tidak memiliki KTP-E dan Kartu Keluarga (KK) Kota Depok harus membuat surat pernyataan sehat bermaterai,' kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan, Kamis (28/5).

"Setiap orang yang masuk ke Kota Depok yang tidak memiliki KTP-E dan Kartu Keluarga Kota Depok harus membuat surat pernyataan sehat bermaterai," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan, Kamis .Idris menegaskan jika setiap orang kedapatan membuat surat palsu, memanipulasi infomasi dan atau dokumen elektronik, memalsukan surat, membuat keterangan palsu dalam memenuhi syarat-syarat tersebut di atas akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Depok, imbuh Idris, melarang setiap orang melakukan kegiatan arus balik masuk ke Kota Depok jika tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan selama masa penyebaran virus korona jenis baru atau covid-19. Kemudian membuat surat pernyataan sehat bermaterai serta melengkapi surat keterangan rapid test non-reaktif dari Puskesmas atau rumah sakit tempat asal perjalanan.Peraturan Wali Kota Depok juga mewajibkan bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan dinas untukmelampirkan surat keterangan dari tempat kerja yang berada di Kota Depok.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Warga Depok ke Jakarta Harus Kantongi Surat Izin Keluar MasukWarga Depok ke Jakarta Harus Kantongi Surat Izin Keluar MasukWarga Depok yang hendak menuju wilayah DKI Jakarta wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Surat yang diterbitkan...
Read more »

Sempat Bikin Warga Antre, Toko Layangan di Depok Ditutup Satpol PPSempat Bikin Warga Antre, Toko Layangan di Depok Ditutup Satpol PPSebuah toko layangan di Depok, Jawa Barat ditutup Satpol PP Kota Depok karena menimbulkan kerumunan dengan banyaknya warga yang antre membeli layangan di toko.
Read more »

Aturan Baru, Syarat Keluar Masuk Depok seperti JakartaAturan Baru, Syarat Keluar Masuk Depok seperti JakartaWali Kota Depok Mohammad Idris telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2020 yang isinya mengatur soal ketentuan masuk ke wilayah Depok.
Read more »

Warga dari Luar Jabodetabek Diminta Penuhi Syarat Masuk DepokWarga dari Luar Jabodetabek Diminta Penuhi Syarat Masuk DepokPeraturan Wali Kota Depok mengategorikan dua warga yang datang dari luar Jabodetabek yang boleh memasuki kota pimpinan Mohammad Idris itu.
Read more »

Walau Lolos Masuk Depok Tanpa Izin, Pendatang Baru Bakal Tetap Terpantau RTWalau Lolos Masuk Depok Tanpa Izin, Pendatang Baru Bakal Tetap Terpantau RT“Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan pengawasan di lingkungan permukiman, pengurus RT melakukan pemantauan terhadap pendatang yang masuk ke Depok.
Read more »

Ilhoon BTOB Umumkan Masuk Wajib Militer 28 MeiIlhoon BTOB Umumkan Masuk Wajib Militer 28 MeiMember boyband Korea Selatan BTOB, Ilhoon mengumumkan akan mulai menjalani wajib militer terhitung Kamis (28/5).
Read more »



Render Time: 2025-03-04 06:25:58