Mantan Menpora Imam Nahrawi divonis tujuh tahun penjara dan KPK membuka kemungkinan pengembangan kasus suap itu ke KONI.
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menpora Imam Nahrawi divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 400 juta subsider tiga bulan kurungan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.Hakim meyakini Imam menerima suap senilai Rp 11,5 miliar terkait pencarian dana hibah dari Kemenpora ke KONI atau Komite Olahraga Nasional Indonesia.Jaksa mengatakan suap itu diterima melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, yang 2 pekan lalu divonis 4 tahun penjara.
Kedua, terkait proposal dukungan KONI Pusat dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 dengan usulan dana Rp16,462 miliar dan diubah lagi menjadi Rp27,5 miliar.'Hubungan kedekatan Miftahul Ulum dan terdakwa Imam Nahrawi dan disposisi terdakwa menimbulkan keyakinan majelis bahwa uang dari KONI tersebut sudah diterima terdakwa,' kata anggota majelis Saifuddin Zuhri.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mantan Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun PenjaraMajelis hakim pada Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menilai Imam terbukti bersalah dalam kasus suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI
Read more »
Mantan Menpora Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara, denda Rp400 jutaMantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan, karena terbukti ...
Read more »
6 Hal soal Vonis 7 Tahun Penjara untuk Mantan Menpora Imam NahrawiSidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mantan Menteri Olahraga (Menpora) Imam Nahraw digelar Senin, 29 Juni 2020.
Read more »
Mantan Menpora Imam Nahrawi Hadapi Sidang Vonis Senin Ini'Benar, hari ini Senin, sesuai jadwal persidangan adalah putusan majelis hakim atas perkara atas nama terdakwa Imam Nahrawi,'
Read more »
Mantan Menpora Imam Nahrawi Hadapi Vonis Hari IniBudhi menjelaskan,Terdakwa Imam dituntut 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik terdakwa selama lima tahun.
Read more »