Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar divonis delapan tahun bui dalam kasus suap dan pencucian uang di proyek pengadaan pesawat dan mesin di PT Garuda Indonesia.
Tbk Emirsyah Satar pidana 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Hadapi Sidang Vonis Hari Ini'Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo agenda putusan, sidang vicon (video conference),' kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.
Read more »
Eks Dirut Garuda, Emirsyah Satar, Divonis 8 Tahun PenjaraMantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Read more »
Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun PenjaraEmirsyah Satar terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Read more »
Eks Dirut PT Garuda Emirsyah Satar Hadapi Sidang Vonis Siang IniSidang vovis Emirsyah dan Soetikno akan disiarkan dari Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat melalui video conference.
Read more »
Mantan Politikus PDIP I Nyoman Dhamantra Divonis 7 Tahun PenjaraSelain pidana badan, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman agar I Nyoman tak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.
Read more »