Hingga kini, sudah dua pasien dari Indonesia yang diizinkan berobat ke Malaysia.
Liputan6.com, Jakarta - Per 1 Juli 2020, Malaysia memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan . Sejumlah kelonggaran diberikan, termasuk izin masuk bagi pasien dari luar negeri. Namun, mereka yang bisa masuk tak sembarangan.
Bila memenuhi salah satu dari dua kriteria itu, pasien selanjutnya harus membuat janji pertemuan dengan rumah sakit yang dituju. Pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan dokter terkait agar bisa mengeluarkan surat dokter. Izin masuk ke Malaysia tak selalu menjamin pasien bisa langsung berobat. Pasien harus lolos rapid test yang berlaku maksimal tiga hari setelah pengujian sebelum bisa diizinkan masuk.
2 dari 3 halamanSatu Pendamping SajaPasien juga diminta untuk mengunggah aplikasi MySejahtera yang fungsinya serupa aplikasi PeduliLindungi di Indonesia. Selanjutnya, pasien menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan menyerahkan pada petugas MHTC yang menjemput di bandara. "Hanya satu orang yang akan mendampingi selama seluruh proses isolasi. Kalau bisa digantikan, nanti pasien sudah selesai isolasi 14 hari, pendampingnya belum. Jadinya rumit," kata Yazmin.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Peneliti Sebut Ponsel Juga Bisa Bantu Pengasuhan AnakPeneliti mengatakan ponsel juga bisa digunakan untuk pengasuhan anak, tapi ada syarat yang harus dipenuhi orang tua. peneliti ponsel anak orangtua
Read more »
Malaysia Buka Pintu Pasien Mancanegara untuk BerobatMalaysia telah membuka pintu pasien mancanegara untuk berobat.
Read more »
Kendari Perketat Lalu Lintas Hewan Jelang Idul Adha |Republika OnlineSeluruh pergerakan ternak jelang Idul Adha harus memenuhi syarat kesehatan.
Read more »
Dinsos Depok: Warga Meninggal Akibat Covid-19 Dapat Santunan Kematian Rp 15 JutaUsman menjelaskan untuk mendapatkan santunan kematian akibat covid-19 tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Read more »
Gonta-ganti Cara Keluar-Masuk JakartaPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengganti syarat keluar-masuk wilayah DKI Jakarta di tengah pandemi Corona. Syarat SIKM saat ini diganti dengan CLM. Seperti apa? SIKM CLM
Read more »