Mal di Depok Dilarang Beri Diskon Besar-besaran |Republika Online

United States News News

Mal di Depok Dilarang Beri Diskon Besar-besaran |Republika Online
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Pemberian diskon besar-besaran dikhawatirkan menyebabkab kerumunan massa.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Jawa Barat meminta pengelola mal untuk mengingatkan para tenant agar tidak menyelenggarakan diskon besar-besaran. Pasalnya aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat menarik pengunjung datang sehingga terjadi kerumunan massa. "Kegiatan seperti live musik juga untuk sementara tidak dapat dilakukan," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny di Depok, Ahad .

Lienda mengimbau seluruh pengelola mal di Depok harus lebih mengedepankan tindakan preventif dan selektif dalam menyelenggarakan kegiatan. Selama masa penerapan sosial berskala besar proporsional, tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Dia akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan ke seluruh mal di Kota Depok sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19."Pengawasan terus kami lakukan dan mengingatkan kepada pengelola mal untuk bersabar dan lebih selektif mengadakan kegiatan, tidak boleh yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata dia.

Menurut Lienda, jika pengelola pusat perbelanjaan tetap melakukan kegiatan tersebut, bakal diberikan sanksi sesuai Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Depok.Dia menyebut, mengadakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran dan akan diberikan sanksi tertulis.

Pembukaan kembali pusat perbelanjaan di Kota Depok, Jawa Barat, dilakukan pada 16 Juni 2020 dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menyediakan tempat cuci tangan, memakai masker, dan memeriksa pengunjung dengan alat pengukur suhu tubuh. Pengunjung mal dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Mal di Depok Diimbau Tidak Berikan Diskon BesarMal di Depok Diimbau Tidak Berikan Diskon BesarKepala Satpol PP Depok mengimbau kepada seluruh pengelola mal di Depok harus lebih mengedepankan tindakan preventif dan selektif dalam menyelenggarakan kegiatan
Read more »

Satpol PP Depok Turunkan Personel di MalSatpol PP Depok Turunkan Personel di MalSatpol PP dikerahkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di mal.
Read more »

Mal Sudah Dibuka, Alun-alun Depok Masih Ditutup Hingga DesemberMal Sudah Dibuka, Alun-alun Depok Masih Ditutup Hingga DesemberBerbeda dengan mal di Depok, yang mulai dibuka sejak beberapa hari lalu, pembukaan kembali alun-alun Depok diprediksi paling cepat pada Desember 2020.
Read more »

Satpol PP Depok Tegur Pengelola Mal Pesona SquareSatpol PP Depok Tegur Pengelola Mal Pesona SquarePetugas kemudian memberikan peringatan kepada pengelola bahwa Kota Depok masih menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 2 Juli 2020.
Read more »

Depok Belum Izinkan Mal Gelar Acara Libatkan Banyak Orang |Republika OnlineDepok Belum Izinkan Mal Gelar Acara Libatkan Banyak Orang |Republika OnlinePara tenant tak boleh gelar diskon besar yang dapat menarik banyak pengunjung.
Read more »

Satpol PP Depok Ingatkan Tenant Mal tidak Gelar Pesta DiskonSatpol PP Depok Ingatkan Tenant Mal tidak Gelar Pesta DiskonDia menegaskan, acara musik dalam bentuk akustik sekalipun saat ini belum dibolehkan.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 14:20:30