MAKI Yakin Hakim Bakal Tolak Eksepsi 6 Terdakwa Korupsi Jiwasraya

United States News News

MAKI Yakin Hakim Bakal Tolak Eksepsi 6 Terdakwa Korupsi Jiwasraya
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Boyamin menegaskan, perkara Jiwasraya merupakan tindak pidana korupsi. Direksi dan manajemen PT Jiwasraya cenderung sengaja membeli saham gorengan.

- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta diyakini bakal menolak eksepsi atau nota keberatan para terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan dana di PT Asuransi Jiwasraya. Keyakinan tersebut setidaknya disampaikan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman yang merupakan pelapor kasus korupsi ini.

"Eksepsi tersebut sudah memasuki materi pokok perkara, bukan sekedar mempermasalahkan teknik administrasi pembuatan Surat Dakwaan seperti identitas dan struktur dakwaan. Saya yakin Majelis Hakim akan menolak eksepsi tersebut," kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis . Dalam kesempatan ini Boyamin menyatakan keliru jika menyebut perkara Jiwasraya merupakan perkara pasar modal dan bukan korupsi. Dikatakan, penggorengan saham merupakan modus perbuatan. Dicontohkan, memalsukan tanda tangan penarikan uang kas negara merupakan merupakan tindak pidana korupsi, bukan tindak pidana pemalsuan.

Boyamin menambahman, Amerika Serikat dengan sistem perdagangan saham yang sudah sangat maju, menerapkan aturan hukum yang ketat dan berat terhadap pelaku bisnis merugikan nasabah dan negara. Pada 2008 misalnya, Pengadilan Amerika Serikat menghukum Bernard Maddoff penjara 150 tahun dan denda USD 170 miliar atau sekitar Rp 2.200 triliun.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Terdakwa Kasus Jiwasraya Nilai Tuduhan JPU tak Konsisten |Republika OnlineTerdakwa Kasus Jiwasraya Nilai Tuduhan JPU tak Konsisten |Republika OnlinePara terdakwa kasus Jiwasraya menyampaikan eksepsi dalam sidang kedua.
Read more »

Dalam Eksepsi, Terdakwa Korupsi Jiwasraya Minta DibebaskanDalam Eksepsi, Terdakwa Korupsi Jiwasraya Minta DibebaskanBenny menilai, Kejaksaan Agung melakukan kesalahan terkait penyitaan dan pemblokiran rekeningnya.
Read more »

Terdakwa Jiwasraya Benny Tjokro Minta Hakim Batalkan DakwaanTerdakwa Jiwasraya Benny Tjokro Minta Hakim Batalkan DakwaanTerdakwa Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta membatalkan surat dakwaan dalam perkara korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Read more »

Eksepsi Diterima Majelis Hakim, Kompol DS BebasEksepsi Diterima Majelis Hakim, Kompol DS BebasKompol DS, terdakwa kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bebas dari tuduhan setelah eksepsi yang diajukannya dikabukan majelis hakim Pangkalan Balai Banyuasin, Sumsel, Rabu (10/6/2020). KasusKekerasanDalamRumahTangga
Read more »

Eksepsi Benny Tjokro: Jiwasraya Sudah Merugi Sejak 2006 |Republika OnlineEksepsi Benny Tjokro: Jiwasraya Sudah Merugi Sejak 2006 |Republika OnlineBenny Tjokro hari ini membacakan eksespsi atas dakwaan pekara korupsi Jiwasraya.
Read more »

Terdakwa Pembunuhan Hakim PN Medan Dituntut Seumur Hidup |Republika OnlineTerdakwa Pembunuhan Hakim PN Medan Dituntut Seumur Hidup |Republika OnlineTerdakwa kasus pembunuhan Hakim PN Medan dituntut penjara seumur hidup.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 15:40:02