Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Karyoto kepada Dewan Pengawas KPK, Selasa (26/5). MAKI
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Karyoto kepada Dewan Pengawas KPK, Selasa . Laporan disampaikan via surat elektronik kepada Dewas KPK di tengah suasana pandemi Covid-19.
"Pada hari ini, Selasa 26 Mei 2020 MAKI via email telah menyampaikan surat kepada Dewan Pengawas KPK berupa laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Karyoto selaku Deputi Pimpinan Bidang Penindakan KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa . Boyamin menjelaskan dugaan pelanggaran etik dilakukan terkait Karyoto yang memberikan rilis kegiatan tangkap tangan 20 Mei 2020. Menurut Boyamin, dugaan pelanggaran etik itu antara lain Karyoto melakukan rilis sendirian. Hal ini, ujar dia, bertentangan dengan arahan dan evaluasi Dewas KPK yang berisi bahwa yang diperkenankan memberikan pernyataan terkait penanganan suatu perkara kepada media adalah pimpinan KPK dan atau juru bicara KPK.
Boyamin pun membeber dugaan pelanggafan kode etik lain oleh Karyoto. Menurut Boyamin, Karyoto dalam narasi pembukaan awal rilis menyatakan “merespons pertanyaan rekan-rekan wartawan soal informasi adanya kegiatan OTT, dapat kami jelaskan sebagai berikut."Baca Juga: “Hal ini diduga tidak benar karena informasi OTT tidak bocor sehingga tidak ada wartawan yang menanyakan kabar OTT dan diduga OTT diberitahukan oleh Karyoto kepada wartawan dalam bentuk rilis,” ujar dia.
Boyamin menduga OTT terhadap staf UNJ di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu diduga tanpa perencanaan matang dan tidak detail mulai dari penerimaan pengaduan masyarakat sampai dengan keputusan untuk melakukan tangkap tangan. Menurut Boyamin, semestinya sebelum melakukan kegiatan tangkap tangan sudah dipastikan apa modusnya, apakah suap atau gratifikasi, dan siapa penyelenggara negaranya.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Diduga Langgar Etik saat OTT UNJ, Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke DewasMAKI melaporkan Deputi Penindakan KPK Karyoto ke Dewan Pengawas KPK hari ini. MAKI menduga Karyoto melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait OTT KPK terhadap staf UNJ. KPK UNJ
Read more »
MAKI kecam pemberian remisi kepada Gayus TambunanMAKI: Kejahatan tindak pidana korupsi dalam perpajakan yang menjerat Gayus sangat merugikan negara sehingga yang bersangkutan harus dihukum berat dan tidak mendapat remisi. GayusTambunan
Read more »
Diduga Langgar Etik saat OTT UNJ, Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke DewasMAKI melaporkan Deputi Penindakan KPK Karyoto ke Dewan Pengawas KPK hari ini. MAKI menduga Karyoto melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait OTT KPK terhadap staf UNJ. KPK UNJ
Read more »
Dewan Pengawas KPK Terima 92 Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan dan PegawaiTumpak mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu dewas mengawasi kinerja KPK.
Read more »
Dewas KPK Telah Keluarkan 34 Izin Penyadapan Kasus KorupsiDewas KPK (Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi) telah mengeluarkan izin 34 penyadapan sejak 20 Desember 2019 hingga awal Mei 2020.
Read more »
Pelapor Cabut Laporan 'Kitab Suci Fiksi' Rocky Gerung Setelah 2 TahunPelapor, Jack Boyd Lapian, mencabut laporan yang sudah diselidiki selama 2 tahun ke belakang. Apa alasannya?
Read more »