Majelis Hakim Kabulkan Kompensasi Wiranto, LPSK Beri Apresiasi

United States News News

Majelis Hakim Kabulkan Kompensasi Wiranto, LPSK Beri Apresiasi
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 68%

Selain Wiranto, satu warga lainnya juga mendapat kompensasi, yakni Fuad Syauqi sebesar Rp 28.232.157.

Sedangkan, Wiranto mendapat kompensasi sebesar Rp 37.000.000. Sehingga total kompensasi secara keseluruhan sebesar Rp 65.232.157.

Selain kompensasi, aturan tersebut juga mewajibkan LPSK untuk memberikan bantuan rehabilitasi medis kepada korban, sesaat setelah peristiwa terorisme berlangsung.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Hakim Perintahkan Menkeu Kompensasi Rp 37 Juta Wiranto sebagai Korban TerorHakim Perintahkan Menkeu Kompensasi Rp 37 Juta Wiranto sebagai Korban TerorHakim menjatuhkan vonis kepada penyerang Wiranto, Abu Rara dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun. Hakim juga memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi ke Wiranto sebagai korban. Wiranto AbuRara
Read more »

Ditusuk Teroris, Wiranto Dapat Kompensasi Rp37 JutaDitusuk Teroris, Wiranto Dapat Kompensasi Rp37 JutaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Read more »

Ditusuk Abu Rara, Wiranto Berhak Terima Kompensasi Rp37 JutaDitusuk Abu Rara, Wiranto Berhak Terima Kompensasi Rp37 JutaEks Menko Polhukam Wiranto akan menerima kompensasi dari negara senilai Rp37 juta sebagai korban tindakan teror.
Read more »

Wiranto Dapat Kompensasi Atas Insiden Penusukan Terhadapnya |Republika OnlineWiranto Dapat Kompensasi Atas Insiden Penusukan Terhadapnya |Republika OnlineKompensasi untuk Wiranto dibebankan kepada negara melalui Menkeu RI.
Read more »

Divonis 9 Tahun Penjara, Istri Penusuk Wiranto Tak Ajukan BandingDivonis 9 Tahun Penjara, Istri Penusuk Wiranto Tak Ajukan BandingFitri Diana, istri dari Abu Rara pelaku penusukan terhadap Wiranto divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim PN...
Read more »

Abu Rara Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraAbu Rara Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraTerdakwa kasus pembunuhan terhadap eks Menko Polhukam Wiranto, Abu Rara divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 16:25:59