Mahfud memastikan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme yang bakal diatur dalam perpres sudah melalui pertimbangan dan pembahasan yang cermat.
Dokumentasi - Siluet Menko Polhukam Mahfud MD memberikan sambutan dalam pembukaan Rakornas Pengamanan Perbatasan di Jakarta, Rabu . ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/aa.
"Perang melawan terorisme itu pada dasarnya adalah perang terhadap tindak pidana terorisme. Jadi, terorisme kita jadikan tindak pidana, ujung tombak untuk menanganinya adalah polisi dalam rangka penegakan hukum," kata Mahfud MD, saat konferensi pers secara virtual, Sabtu. Di kepolisian, kata dia, ada pula Detasemen Khusus 88 yang menangani terorisme sebab terorisme merupakan tindak pidana sehingga ujung tombak penegakan hukumnya adalah Polri, serta harus dibawa ke pengadilan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KSAD Jadi Wakil Komite Penanganan Covid-19, Mahfud: Keterlibatan TNI DiperlukanKSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Read more »
Mahfud soal Pelibatan TNI: Serangan Corona Sangat MasifMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan pandemi virus corona tidak bisa ditangani pemerintah saja, karena itu pihaknya melibatkan TNI.
Read more »
Mahfud: Diperlukan kebersamaan dalam tangani COVID-19Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan diperlukan persatuan dan kebersamaan dalam menangani pandemi ...
Read more »
Info dari Pak Mahfud: Ada Bintang Jasa bagi Tenaga Medis Gugur dalam Perang Lawan CoronaMenko Polhukam Moh Mahfud MD menyatakan, pemerintah memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap tenaga kesehatan yang sampai saat ini bekerja keras menangani COVID-19. Covid-19
Read more »
Mahfud: Diperlukan Kebersamaan dalam Tangani Covid-19 |Republika OnlineMahfud menilai pelibatan TNI dan Polri tak perlu dipertentangkan.
Read more »