Dengan demikian pemerintah tak akan mengirimkan surat presiden (surpres) untuk memulai pembahasan RUU tersebut ke DPR.
PEMERINTAH secara resmi memutuskan untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila . Dengan demikian pemerintah tak akan mengirimkan surat presiden untuk memulai pembahasan RUU tersebut ke DPR.
"Yang pasti secara substansi Presiden menyampaikan bahwa TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 itu masih berlaku mengikat dan tak perlu dipersoalkan," ujar Mahfud. "Mengenai rumusan Pancasila, yang sah adalah yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia," ujar Mahfud.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KB PII Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila |Republika OnlineKB PII menytakan RUU Haluan Ideologi Pancasila menurunkan derajat Pancasila
Read more »
RUU Haluan Ideologi Pancasila Picu Prokontra, Begini Sikap PDIPPDIP menilai berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang...
Read more »
Polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila: Ditolak kelompok Islam, dikritik partai di DPRRUU Haluan Ideologi Pancasila yang digagas DPR mendapat penolakan dari kelompok Islam dan dikritik sejumlah partai di DPR. Pengamat politik memperingatkan bahwa beleid itu berpotensi digunakan sebagai alat untuk “memukul” ideologi lain.
Read more »
DPR Janji Tampung Masukan atas RUU Haluan Ideologi PancasilaDPR Janji Tampung Masukan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila. Dalam waktu dekat DPR akan melakukan diskusi dengan berbagai pihak untuk bertukar pendapat terkait RUU HIP.
Read more »
PP Muhammadiyah Tolak Pembahasan RUU Haluan Ideologi PancasilaAda sejumlah poin yang disoroti PP Muhammadiyah dari RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Read more »