MA Terbitkan Aturan Pemidanaan Koruptor

United States News News

MA Terbitkan Aturan Pemidanaan Koruptor
United States Latest News,United States Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

'Untuk menghindari disparitas perkara yang memiliki karakter serupa, diperlukan pedoman pemidanaan,' tulis Perma yang ditandatangani Ketua MA Syarifuddin.

PELAKU korupsi yang terbukti merugikan negara dengan nilai kerugian minimal Rp100 miliar akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau penjara 16 tahun hingga 20 tahun.

"Untuk menghindari disparitas perkara yang memiliki karakter serupa, diperlukan pedoman pemidanaan," tulis Perma yang ditandatangani Ketua MA Syarifuddin yang diperoleh wartawan di Jakarta, Minggu . Selain itu, para hakim dalam membuat putusannya harus mempertimbangkan kesalahan, dampak, dan keuntungan bagi si koruptor. Adapun jenis kesalahannya yaitu, Kesalahan Tinggi, Dampak Tinggi dan Keuntungan Terdakwa Tinggi; Kesalahan sedang, Dampak Sedang dan Keuntungan terdakwa sedang; dan Kesalahan rendah, Dampak rendah dan Keuntungan Terdakwa rendah.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

United States Latest News, United States Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

MA Keluarkan Aturan Koruptor Rp 100 M Dihukum Penjara Seumur HidupMA Keluarkan Aturan Koruptor Rp 100 M Dihukum Penjara Seumur HidupMA mengeluarkan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2020. Perma ini dibuat untuk menghindari perbedaan hukuman yang mencolok bagi satu koruptor dengan koruptor lainnya. Berikut isinya: MA
Read more »

MA Keluarkan Aturan Baru, Hukuman Penjara Seumur Hidup untuk KoruptorMA Keluarkan Aturan Baru, Hukuman Penjara Seumur Hidup untuk KoruptorMahkamah Agung mengeluarkan Peraturan MA yang bisa menjadi pedoman para hakim dalam memutuskan perkara korupsi dengan hukuman penjara seumur hidup. penjaraseumurhidup
Read more »

MA Beri Pedoman Vonis Seumur Hidup Koruptor, Ini Kata PolriMA Beri Pedoman Vonis Seumur Hidup Koruptor, Ini Kata Polri'Polri hanya menyidik dan yang memutuskan vonis adalah hakim, Polri bekerja profesional,' kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi. MA Korupsi
Read more »

MA Keluarkan Aturan Koruptor Rp 100 M Dihukum Penjara Seumur HidupMA Keluarkan Aturan Koruptor Rp 100 M Dihukum Penjara Seumur HidupMA mengeluarkan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2020. Perma ini dibuat untuk menghindari perbedaan hukuman yang mencolok bagi satu koruptor dengan koruptor lainnya. Berikut isinya: MA
Read more »

MA Keluarkan Aturan Baru, Hukuman Penjara Seumur Hidup untuk KoruptorMA Keluarkan Aturan Baru, Hukuman Penjara Seumur Hidup untuk KoruptorMahkamah Agung mengeluarkan Peraturan MA yang bisa menjadi pedoman para hakim dalam memutuskan perkara korupsi dengan hukuman penjara seumur hidup. penjaraseumurhidup
Read more »

Kapolri Idham Azis: Djoko Tjandra Sangat Licik dan PandaiKapolri Idham Azis: Djoko Tjandra Sangat Licik dan PandaiKapolri Jenderal Idham Azis mengakui bahwa Djoko adalah koruptor yang licik dan pandai. DjokoTjandra
Read more »



Render Time: 2025-02-23 08:33:49