Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dinilai sah memenangi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Faktanya pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menang di 21 provinsi dan menang 55,5 persen perolehan jumlah suara secara nasional.
Lukman mengatakan hal itu di Jakarta, Kamis, menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan sengketa pilpres diajukan Rachmawati Soekarnoputri dan enam orang pemohon lainnya.Yusril: Putusan MA bukan perkara menang kalah Jokowi-Ma'ruf di pilpresMajelis hakim MA menilai pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang disadur dari UUD NRI Tahun 1945.
Dalam UUD NRI Tahun 1945, Pasal 6A, lanjut dia, pada prinsipnya telah mengamanatkan bahwa untuk menentukan calon presiden terpilih harus memenuhi dua aspek, yaitu aspek dominasi yang ditandai dengan kemenangan lebih dari 50 persen suara dan aspek representasi yang menyatakan harus mendapatkan minimal 20 persen di setengah provinsi di Indonesia.
"Pak Jokowi sudah jelas mendapatkan dukungan dari mayoritas rakyat Indonesia, baik menurut jumlah maupun sebaran pemilih," katanya menegaskan.
United States Latest News, United States Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Lukman Edy: Soal JTTS, Hutama Karya Siap Laksanakan Perintah PresidenHutama Karya menjadi BUMN yang mendapatkan kepercayaan presiden untuk membangun JTTS sepanjang 2.765 km dari Lampung hingga Aceh.
Read more »
[Fakta atau Hoaks] Benarkah Putusan MA Batalkan Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019?[Fakta atau Hoaks] Benarkah Putusan MA Batalkan Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019? CekFakta TempoCekFakta
Read more »
Menurut Yusril, Putusan MA Tidak Batalkan Kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 - Tribunnews.comGugatan ini diajukan oleh pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, dan beberapa pengugat lainnya.
Read more »
Yusril: Kalau Hanya 2 Paslon dan Diulang Terus, Tak Jelas Kapan Pilpres BerakhirYusril menanggapi putusan MA terkait kemenangan paslon dalam pilpres berdasarkan sebaran wilayah.
Read more »
Istana: Putusan MA Soal PKPU tak Pengaruhi Kemenangan Jokowi |Republika OnlinePutusan MA tersebut tidak berpengaruh pada kemenangan pasangan Jokowi-Maruf
Read more »
Istana: Putusan MA Soal Pilpres Tak Berpengaruh pada Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin - Tribunnews.comMenurut Dini, putusan MA tersebut tak membatalkan kemenangan pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019
Read more »